Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Kelembagaan Bawaslu Klaten melalui Literasi Peran Saka Adhyasta Pemilu

Penguatan Kelembagaan Bawaslu Klaten melalui Literasi Peran Saka Adhyasta Pemilu

Peserta Penguatan Kelembagaan Bawaslu Klaten melalui Literasi Peran Saka Adhyasta Pemilu saat melakukan ice breaking. (4/12)

Klaten, Kamis 4 Desember 2025 — Bawaslu Kabupaten Klaten melaksanakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu dalam Pengawasan Partisipatif melalui Literasi Peran Saka Adhyasta Pemilu/Pemilihan, sebagai upaya memperluas peran generasi muda dalam pengawasan pemilu. Kegiatan ini diikuti oleh anggota Saka Adhyasta Pemilu dan jajaran Bawaslu Klaten.

Acara dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Pengawas Pemilu, serta laporan kegiatan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Klaten, Cahyo. Dalam laporannya, Cahyo menekankan peran penting pendidikan kepemiluan bagi generasi muda. “Kegiatan ini menjadi ruang bagi adik-adik untuk mengenal pengawasan pemilu secara nyata, sekaligus menanamkan nilai integritas sejak dini,” ujarnya.

Pada sambutan pembukaan, Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fathurrokhman, menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang hadir di tengah kesibukan belajar. “Terima kasih sudah meluangkan waktu, apalagi di tengah ujian sekolah. Kami sengaja mengadakan program Saka Adhyasta sebagai bagian dari Bawaslu Goes to School,” ungkapnya. Arif menegaskan pentingnya perubahan cara pandang masyarakat terhadap Pemilu. “Kami berharap generasi muda bisa melihat Pemilu bukan hanya sebagai pesta demokrasi. Pesta itu bahagia, tapi setelahnya belum tentu. Pemilu adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan prosesnya berintegritas,” tuturnya.

Pada sesi pertama, narasumber dari Kwartir Cabang Klaten, Zainal Abidin, memberikan materi tentang Gerakan Pramuka dan kaitannya dengan Saka Adhyasta Pemilu. Ia menjelaskan makna dasar kepramukaan dan struktur pembinaannya. “Pramuka adalah Praja Muda Karana — pemuda yang berkarya. Semua pembinaan pramuka bertujuan membentuk karakter melalui sistem SKU dan SKK,” jelasnya.

Terkait Saka Adhyasta Pemilu, Zainal menekankan bahwa satuan karya ini didirikan untuk membangun partisipasi pemuda dalam pengawasan pemilu. “Adhyasta itu artinya pengawal. Maka Saka Adhyasta Pemilu adalah ruang bagi adik-adik untuk mengawal demokrasi lewat kegiatan nyata,” ungkapnya. Ia juga merinci tiga krida dalam Saka Adhyasta Pemilu: Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan.

Zainal menambahkan sejarah keterlibatan pemuda dalam kepemiluan. “Sejak rintisannya pada 2018, Saka Adhyasta terus berkembang. Keterlibatan pemuda dalam pengawasan bukan hanya penting, tapi kebutuhan untuk menjaga Pemilu yang jujur dan adil,” tegasnya.

Sesi kedua yang dibawakan oleh Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fathurrokhman, memaparkan perjalanan Pemilu Indonesia dari tahun 1955 hingga 2024 serta peran lembaga penyelenggara—KPU, Bawaslu, dan DKPP.

Dalam penjelasannya, Arif kembali menegaskan tujuan dibentuknya Saka Adhyasta. “Saka ini adalah wadah bagi Pramuka Penegak dan Pandega untuk menyalurkan minat dalam pengetahuan dan keterampilan kepemiluan. Bekal ini penting untuk masa depan mereka dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemilihan Ketua Saka Adhyasta Pemilu 2025. Pada sesi ketiga, Panji, selaku narasumber, menyoroti peran penting Pramuka sebagai mitra Bawaslu dalam pengawasan. “Pramuka bisa menjadi partner strategis Bawaslu, terutama dalam pencegahan money politics. Bawaslu tidak bisa berjalan sendiri,” tegasnya.

Panji juga menyampaikan kondisi citra lembaga Bawaslu yang meningkat signifikan. “Dari Juni 2024 hingga 2025, citra Bawaslu sangat baik di mata publik. Ini momentum yang harus dijaga,” ujarnya. Ia menyinggung tantangan masa depan seperti penggunaan AI, verifikasi calon presiden, hingga penguatan kelembagaan Bawaslu. “Ke depan, Bawaslu harus lebih kuat. Rekomendasi Bawaslu harus menjadi rujukan wajib bagi penyelenggara lainnya,” tambahnya.

Dalam sesi tanya jawab, peserta menanyakan berbagai isu, mulai dari bagaimana generasi muda dapat membangun pemilu yang sehat hingga tantangan e-voting dan media sosial. Narasumber menjelaskan bahwa pemuda merupakan agen perubahan. “Sekarang semua punya gawai. Jika ada potensi pelanggaran, rekam, laporkan, atau tag ke Bawaslu. Semakin banyak pemuda peduli, semakin sehat demokrasi kita,” jawab pemateri.

Terkait e-voting, narasumber menjelaskan kondisi global dan nasional. “Indonesia masih menggunakan sistem kertas seperti beberapa negara lain. Teknologi harus dipahami, tetapi regulasi dan SDM juga harus siap,” jelasnya.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Bawaslu Klaten berharap peran Saka Adhyasta Pemilu semakin kokoh sebagai mitra dalam pengawasan partisipatif, sekaligus menjadi ruang pendidikan politik yang membentuk generasi muda berintegritas menuju Pemilu 2029.

Penuli dan Foto : Rizky Riyadi

Redaktur : Rahardian