Bawaslu Klaten Gelar Rapat Internal Bahas Zona Integritas dan Penguatan Kelembagaan
|
Klaten – Bawaslu Kabupaten Klaten menggelar rapat internal terkait Zona Integritas dan penguatan kelembagaan pada Senin, 15 Desember 2025. Rapat yang dilaksanakan di Aula Bawaslu Kabupaten Klaten ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Klaten, Kepala Sekretariat, serta seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Klaten.
Rapat dibuka oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Klaten, Cahyo, yang menyampaikan capaian kinerja kelembagaan di akhir tahun 2025. Dalam sambutannya, Cahyo mengapresiasi kinerja seluruh staf yang menunjukkan tren positif serta terciptanya suasana kerja yang harmonis di lingkungan Bawaslu Klaten.
Pada kesempatan tersebut, Cahyo juga memberikan apresiasi kepada salah satu staf yang terpilih sebagai Role Model Bawaslu Klaten melalui penghargaan Best Employment of The Year. Penghargaan ini merupakan salah satu tindak lanjut dalam upaya membangun dan memperkuat budaya integritas di lingkungan Bawaslu Kabupaten Klaten.
Staf yang terpilih sebagai penerima penghargaan adalah Chusnul Putri Pratiwi, dengan indikator penilaian meliputi loyalitas, keharmonisan, kedisiplinan, dan sopan santun. Penetapan penerima penghargaan dilakukan melalui mekanisme e-voting yang melibatkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Klaten.
Salah satu langkah konkret dalam pembangunan Zona Integritas adalah melalui penganugerahan Best Employment sebagai bentuk apresiasi kinerja. Ketua Bawaslu Kabupaten Klaten, Arif Fathurrokhman, menambahkan bahwa pemilihan staf terbaik ini merupakan bentuk penghargaan lembaga kepada seluruh jajaran staf Bawaslu Klaten. Menurutnya, ketika satu individu menunjukkan kinerja yang baik, maka hal tersebut akan membawa dampak positif bagi lingkungan kerja secara keseluruhan. Arif menegaskan bahwa energi positif akan mudah tertularkan apabila lingkungan kerja dibangun dengan nilai-nilai yang baik dan berintegritas.
Selanjutnya, Anggota Bawaslu Kabupaten Klaten, Saifudin, menyampaikan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Peningkatan Kelembagaan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu RI mendorong penerapan Indikator Kinerja Utama (IKU) secara individual bagi setiap Ketua dan Anggota Bawaslu sebagai upaya mendorong peningkatan capaian kinerja organisasi.
Penulis dan Foto : Rizky Riyadi
Redaktur : Neneng Widasari