Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Internal Bawaslu, bagaimana dan untuk apa?

Evaluasi Internal Bawaslu, bagaimana dan untuk apa?

KLATEN - SDM Unggul, Indonesia Maju, merupakan jargon yang mengandung salah satu makna bahwa pemerintah akan menitikberatkan pembangunan pada Sumber Daya Manusia di Indonesia. Selaras dengan jargon tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia juga melakukan hal yang sama dalam meningkatkan seluruh sumber daya manusia yang ada di jajarannya. Salah satu yang dilakukan adalah Evaluasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) sampai pada tingkatan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Tak terkecuali Bawaslu Kabupaten Klaten yang juga melaksanakan kegiatan Evaluasi tersebut. Sesuai dengan surat Sekretaris Jenderal Bawaslu RI bahwa evaluasi PPNPNS dilaksanakan dengan dua test yaitu Tertulis (Socrative) dan Penilaian oleh atasan langsung dan tidak langsung. Penilaian atasan langsung dan tidak langsung dilaksanakan dengan cara mengisi Google Form. Penilaian ini dilaksanakan oleh Koordinator Sekretariat dan Ketua serta anggota Bawasl;u Kabupaten Klaten terhadap staff yang membidangi masing-masing divisi.

Pelaksanaan test tertulis dilaksanakan  pada kemarin, Selasa 21 Januari 2020 dimulai pukul 14.00 sampai dengan pukul 15.30 WIB di Kantor Bawaslu  Kabupaten Klaten. Dalam waktu 90 menit, peserta Evaluasi PPNPNS di lingkungan Bawaslu Kabupaten Klaten dengan jumlah peserta 13 orang mengerjakan 100 soal yang terdiri dari  pengetahuan umum dan pengetahuan tentang kepemiluan. Dengan dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Klaten Suwanto, S.IP, selama proses test Socrative ini berlangsung, para peserta test diharapkan menjaga sportivitas dan menaati tata tertib test yang sudah dibacakan diawal waktu sebelum test dilaksanakan.

Kordiv. OSDM Bawaslu Kabupaten Klaten Dina Nur Hidayati, S.Pd menjelaskan, evaluasi PPNPNS ini merupakan ikhtiar Bawaslu untuk menjaga dan meningkatkan kualitas SDM di lingkungan Bawaslu. Evaluasi semacam dilaksanakan setiap tahun dengan ketentuan apabila peaserta tidak lolos dalam evaluasi tersebut maka yang bersangkutan tidak bias lagi bergabung menjadi PPNPNS.

Kerja pengawasan adalah kerja yang dilandasi dengan pengetahuan yang cukup serta diimbangi dengan integritas dan loyalitas terhadap lembaga. Kerja semacam ini diharapkan dapat menjaga marwah lembaga Bawaslu untuk tetap menjadi lembaga yang mempunyai kualitas yang tinggi untuk mengemban amanah undang-undang dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap terlaksananya pemilihan dan pemilu dan berintegritas dan bermartabat. Dan salah satu wujud nyatanya adalah dengan selalu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di jajaran pengawas termasuk kesekretariatan.

Penulis : Dina Nur Hidayati, S.Pd, Komisioner Bawaslu Kab. Klaten Div. OSDM