BAWASLU KABUPATEN KLATEN JALIN KERJA SAMA DENGAN SMA MUHAMMADIYAH 3 PEDAN UNTUK EDUKASI PEMILIH PEMULA
|
Klaten, 8 Oktober 2025 – Bawaslu Kabupaten Klaten melakukan audiensi dengan pihak SMA Muhammadiyah 3 Pedan dalam rangka menjalin kerja sama pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif (Soswatif) bagi pemilih pemula. Kegiatan yang berlangsung di ruang kepala sekolah ini dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Klaten dan perwakilan guru serta staf sekolah.
Hadir dalam audiensi tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Klaten Arif Fatkhurrohman, Kasubag Pengawasan M. Rois Firsya Izzata Laxamana, serta staf pengawasan dan PPPS (Pojok Pengawasan Partisipatif dan Pemutakhiran Data Pemilih Sementara). Dari pihak sekolah, kegiatan diikuti oleh Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah 3 Pedan, guru Sosiologi Yunita Ayu Permatasari, serta beberapa guru pendamping.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Klaten Arif Fatkhurrohman menyampaikan apresiasi atas sambutan baik dari pihak sekolah. Ia menjelaskan bahwa kegiatan audiensi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memperkuat pendidikan politik di kalangan pelajar melalui program Sosialisasi Pengawasan Partisipatif (Soswatif).
“Pemilih pemula merupakan kelompok strategis dalam membangun demokrasi karena memiliki pola pikir terbuka dan kritis. Bawaslu berkomitmen menanamkan kesadaran politik dan nilai kejujuran melalui pembelajaran yang interaktif dan menarik di sekolah-sekolah,” ujar Arif.
Lebih lanjut, Arif menegaskan pentingnya sinergi antara Bawaslu dan lembaga pendidikan untuk membangun kesadaran politik sejak dini. Menurutnya, kerja sama ini bersifat simbiosis mutualisme karena kedua pihak dapat saling belajar dan memperkuat peran dalam menciptakan masyarakat yang melek demokrasi.
Sementara itu, Kasubag Pengawasan Bawaslu Klaten M. Rois Firsya Izzata Laxamana menambahkan bahwa saat ini Bawaslu tengah melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPb). Ia mengimbau kepada siswa yang telah berusia 17 tahun namun belum terdaftar sebagai pemilih untuk segera melengkapi data diri di Pojok PPPS agar dapat tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kami mendorong siswa yang telah berusia 17 tahun namun belum terdaftar sebagai pemilih untuk segera melengkapi data di Pojok PPPS agar dapat masuk dalam DPT,” jelas Rois.
Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah 3 Pedan menyampaikan apresiasi atas langkah Bawaslu Klaten yang menggandeng lembaga pendidikan dalam upaya menumbuhkan kesadaran politik di kalangan pelajar.
“Kami menyambut dengan terbuka kerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Klaten karena kegiatan ini memberi nilai positif bagi siswa dalam memahami demokrasi dan pentingnya menjadi pemilih cerdas,” ujarnya.
Guru Sosiologi Yunita Ayu Permatasari juga menilai kegiatan Soswatif sangat relevan dengan tujuan pembelajaran di sekolah, terutama dalam membentuk peserta didik yang kritis, peduli terhadap lingkungan sosial, serta memahami nilai-nilai demokrasi.
Dari hasil audiensi, kedua pihak sepakat untuk melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan metode micro teaching, yang akan dijadwalkan sesuai kesepakatan bersama. Sekolah juga menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan edukatif ini dan berharap dapat menjadi program berkelanjutan dalam penguatan literasi demokrasi di kalangan pelajar.
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Bawaslu Kabupaten Klaten berharap kerja sama ini dapat menjadi langkah awal untuk membentuk Agen Pengawasan Muda di SMA Muhammadiyah 3 Pedan, sebagai pelopor gerakan pengawasan partisipatif di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Penulis : Rizky Riyadi
Redaktur : Rahardian