Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Klaten Wujudkan Layanan yang Aksesibel dan Inklusif

Bawaslu Klaten Wujudkan Layanan yang Aksesibel dan Inklusif

Perkumpulan Penyandang Disabilitas Klaten (PPDK)  saat uji akses layanan publik. 12/10

Klaten – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klaten mendorong terwujudnya layanan publik yang aksesibel dan inklusif bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan setiap warga memperoleh kesempatan yang setara untuk mengakses layanan serta berpartisipasi dalam proses demokrasi.

Dalam menerima kunjungan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Klaten (PPDK), Bawaslu Kabupaten Klaten menunjukkan antusiasme dengan melibatkan seluruh unsur, mulai dari pimpinan, Kepala Sekretariat, kepala subbagian, hingga staf. Kunjungan tersebut diterima oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Klaten, Saifudin, bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Klaten, Dwi Hendro Nugroho, beserta jajaran.

Diskusi diawali dengan pembahasan mengenai lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang aksesibel bagi penyandang disabilitas. Pembahasan berfokus pada pentingnya kemudahan akses bagi pemilih agar penyandang disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri, aman, dan nyaman. Aksesibilitas TPS menjadi salah satu aspek penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang inklusif dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara.

Selain aksesibilitas, diskusi juga membahas persoalan lokasi TPS yang dinilai tidak netral serta mekanisme pelaporan apabila masyarakat menemukan kondisi tersebut. Pembahasan ini menjadi ruang untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya pengawasan partisipatif dan peran masyarakat dalam menyampaikan dugaan permasalahan pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini sejalan dengan upaya monitoring dan penilaian aksesibilitas ruang layanan publik yang dilaksanakan oleh PPDK dengan dukungan Disability Rights Fund (DRF). Berdasarkan surat PPDK tertanggal 28 September 2026, Bawaslu Kabupaten Klaten menjadi salah satu instansi sasaran monitoring penilaian aksesibilitas pada Oktober 2026 dan seterusnya.

Melalui kunjungan, diskusi, dan evaluasi aksesibilitas tersebut, Bawaslu Klaten berupaya memperkuat kualitas layanan publik yang ramah bagi penyandang disabilitas. Layanan yang aksesibel dan inklusif tidak hanya berkaitan dengan fasilitas fisik, tetapi juga kemudahan memperoleh informasi, memahami prosedur, serta menyampaikan aspirasi dan laporan.

Bawaslu Kabupaten Klaten berkomitmen untuk terus mendorong pengawasan pemilu yang inklusif dengan membuka ruang partisipasi bagi seluruh lapisan masyarakat. Keterlibatan pimpinan, Kepala Sekretariat, kepala subbagian, dan staf dalam menerima kunjungan PPDK menjadi wujud semangat bersama untuk membangun layanan publik yang lebih terbuka, responsif, dan setara, demi mewujudkan demokrasi yang berintegritas, adil, serta menghormati hak setiap orang.

Penulis & Foto : Rizky Riyadi
Redaktur : Neneng W