Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Akuntabilitas Non-Tahapan, Bawaslu KlatenIkuti Sosialisasi Juknis Indikator Kinerja Utama Tahun2026

Tingkatkan Akuntabilitas Non-Tahapan, Bawaslu KlatenIkuti Sosialisasi Juknis Indikator Kinerja Utama Tahun2026

Tingkatkan Akuntabilitas Non-Tahapan, Bawaslu KlatenIkuti Sosialisasi Juknis Indikator Kinerja Utama Tahun2026

KLATEN – Jajaran Pimpinan beserta Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klatenmenghadiri agenda penting Sosialisasi Petunjuk Teknis IndikatorKinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026. Kegiatanstrategis ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang bekerja sama melekat dengan Bawaslu Republik Indonesia, berlangsung secara kombinasi (luring dan daring melalui Zoom Meeting) langsung dari kantor Bawaslu ProvinsiJawa Tengah pada siang hari.

Hadir secara daring dalam ruang telekonferensi, Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat, serta staf sekretariat BawasluKabupaten Klaten menyimak arahan guna menyelaraskan ritmepengawasan kelembagaan. Langkah penajaman akuntabilitas inikrusial mengingat implementasi IKU pada periode tahun 2026 memiliki cakupan yang jauh berbeda dengan tahun-tahunsebelumnya, yakni wajib diinternalisasikan oleh seluruh jajaranpimpinan dan sekretariat dari level provinsi hinggakabupaten/kota.

Dalam sambutan sekaligus membuka acara, Ketua BawasluProvinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa IKU bukan sekadardokumen formalitas di atas kertas, melainkan wujud manifestasipertanggungjawaban publik Bawaslu sebagai lembaga publik. IKU merupakan bagian integral dari Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu RI sekaligus alat ukur objektif untuk menilai performakelembagaan maupun kinerja individu masing-masing personil.

"Meskipun saat ini kita berada pada masa non-tahapan pemilu, Bawaslu tidak boleh mengendurkan pengawasan. Prioritas kerjakita harus tetap berjalan maksimal, terutama pada aspekpemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan masifnyasosialisasi pengawasan partisipatif kepada seluruh elemenmasyarakat," tegas Ketua Bawaslu Jateng dalam sambutannya.

Lebih lanjut, forum sosialisasi ini membekali para pesertadengan mekanisme pelaporan yang komprehensif, baik yang bersifat manual maupun digital melalui aplikasi khusus. Hal inibertujuan agar laporan capaian kinerja pengawasan dapatterdokumentasi secara berkala, valid, dan transparan.

Untuk mematangkan pemahaman substantif para pengawas, sosialisasi ini menghadirkan Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center, Arief Nur Alam, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Arief membedah dinamika demokrasielektoral di Indonesia yang dinilai masih dihadapkan pada ancaman nyata berupa budaya politik transaksional, sistemkaderisasi partai politik yang belum optimal, hingga maraknyapraktik politik predator terhadap sumber daya publik.

Arief memetakan bahwa kompleksitas tantangan pengawasanpemilu modern bertumpu pada empat pilar utama: profesionalisme penyelenggara, integritas dan etika individu, kompetensi kelembagaan, serta akuntabilitas publik. Ia juga memperingatkan meluasnya dimensi fenomena politik uang saatini yang menjelma dalam berbagai bentuk berbahaya, antaralain:

1. Mahar Politik (Candidacy Buying): Transaksi di baliklayar dalam penentuan calon.

2. Political/Vote Buying: Pembelian suara langsung kepadapemilih.

3. Politisasi Kebijakan dan Anggaran: Pemanfaataninstrumen negara demi syahwat politik sektoral.

4. Politisasi Birokrasi dan Penyelenggara Pemilu: Tarik-menarik kepentingan yang merusak netralitas aparatur dan petugas di lapangan.

Di sinilah, menurut Arief, IKU memegang peran transformatifyang sangat vital. "IKU berfungsi mendorong perubahanparadigma atau pola kerja Bawaslu. Dari yang semulacenderung reaktif merespons pelanggaran, bertransformasimenjadi proaktif melakukan pencegahan. Pengawasan ke depanharus berjalan secara sistematis, terukur, dan berbasis capaiankinerja nyata guna mendukung terwujudnya demokrasi yang substantif sebagaimana visi Bawaslu," terangnya.

Merespons hasil sosialisasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Klatenmenyatakan komitmen penuhnya untuk segeramengimplementasikan petunjuk teknis IKU 2026 di lingkunganinternal. Kendati diakui penyusunan indikator di tengahkompleksitas pemilu modern membutuhkan kesiapan SumberDaya Manusia (SDM) yang tangguh serta kolaborasi lintassektoral yang kuat, penguatan profesionalisme dan integritasmenjadi prasyarat mutlak yang tidak bisa ditawar.

Melalui penerapan IKU 2026 ini, diharapkan iklim kerja di Bawaslu Kabupaten Klaten semakin terencana, sistematis, dan akuntabel. Seluruh aparatur pengawas pemilu di Klaten siapmemastikan bahwa setiap tugas pengawasan yang dilaksanakansenantiasa selaras dengan mandat undang-undang demi mengawal tegaknya demokrasi yang bersih, jujur, dan berkeadilan di wilayah Kabupaten Klaten.