Lompat ke isi utama

Berita

Perubahan Alamat Website PPID Bawaslu Kabupaten Klaten

Tampilan Website Baru PPID Bawaslu Kabupaten Klaten

Pengintegrasian Website Bawaslu Kabupaten Klaten dengan Bawaslu seluruh Indonesia.

Bawaslu Kabupaten Klaten termasuk dalam 35 Kabupaten Kota di Jawa Tengah yang mulai tahun 2020 wajib menyampaikan informasi publik berdasarkan amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Badan Pengawas Pemilihan Umum  Kabupaten Klaten sendiri telah menetapkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Klaten Nomor: 2417/HK.01.01/K.JT-14/09/2023 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Klaten sebagaimana mengacu pada Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dan Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan.

Untuk itu Website PPID Bawaslu Kabupaten Klaten berbenah dan berganti domain website untuk penyeragaman dan terintegrasi seluruh Bawaslu di Indonesia dari yg semula https://ppid.klaten.bawaslu.go.id berganti menjadi : https://ppid-klaten.bawaslu.go.id 
hal ini ditujukan lebih menyeragamkan dan mengintegrasikan website Bawaslu Kabupaten Klaten dengan Aplikasi Permohonann Informasi pada Website https://ppidapp.bawaslu.go.id yang terpusat di Bawaslu RI semoga informasi ini bermanfaat buat semuanya.

Agar dalam informasi permohonan informasi, permohonan keberatan hingga sengketa informasi dapat dengan lebih mudah dan user friendly dalam pengaksesannya karena telah terintegrasi dengan aplikasi https://ppidapp.bawaslu.go.id yang dapat diakses baik melalui mobile dan website.

 

#bawasluterbuka #bawasluterpercaya #ppid #ppidbawaslu 

Penulis dan Foto : Wahyu S

Editor : Wahyu S