Perkuat Tata Kelola Keuangan, Bawaslu Klaten Gandeng KPPN Klaten Bahas Pengelolaan APBN
|
KLATEN – Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan negara yang tertib administrasi, efektif, dan efisien, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klaten menggelar Rapat Pembahasan Anggaran APBN bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Klaten pada Rabu (13/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Aula Kantor Bawaslu Klaten ini menjadi langkah krusial bagi Bawaslu Klaten yang kini telah resmi menyandang status sebagai Satuan Kerja (Satker) mandiri.
Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Klaten Arif Fatkhurrokhman, Kepala Sekretariat Dwi Hendro Nugroho, S.E., M.M., serta jajaran Sekretariat Bawaslu Klaten. Sementara itu, pihak KPPN Klaten diwakili oleh Kepala Sesi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal (MSKI) Ismiyati bersama Sri Sunarti.
Ketua Bawaslu Kabupaten Klaten, Arif Fatkhurrokhman, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kesediaan KPPN Klaten dalam memberikan bimbingan berkelanjutan.
"Sebagai Satker mandiri yang sebelumnya berpusat di Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, kami berharap melalui pendampingan ini jajaran pengelola keuangan Bawaslu Klaten dapat meminimalisir kesalahan administratif dan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara," ujar Arif.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Klaten, Dwi Hendro Nugroho, menjelaskan bahwa pasca ditetapkan sebagai Satker sejak Desember 2025 dan mengajukan Uang Persediaan (UP) pertama pada Maret 2026, Bawaslu Klaten terus melakukan adaptasi, termasuk menghadapi tantangan penajaman anggaran dan revisi DIPA.
Kasubbag Administrasi Bawaslu Klaten, Rahmawan Hidayat, S.Psi., memaparkan sejumlah langkah awal yang telah berhasil dilakukan, mulai dari pengurusan legalitas perpajakan (NPWP dan Coretax), aktivasi akun SAKTI, hingga pendaftaran data supplier. Ia juga menggarisbawahi komitmen Bawaslu Klaten untuk bertransisi menuju sistem pembayaran non-tunai (cashless) meskipun dihadapkan pada beberapa kendala migrasi data pada masa transisi.
Merespons dinamika transisi tersebut, Kepala Sesi MSKI KPPN Klaten, Ismiyati, menekankan bahwa inisiatif Bawaslu Klaten untuk berkoordinasi adalah langkah yang sangat tepat. Mengingat Bawaslu merupakan Satker yang strategis dan politis dengan frekuensi audit yang cukup tinggi, kedisiplinan dan kepatuhan terhadap regulasi perbendaharaan menjadi harga mati.
KPPN Klaten menyatakan kesiapan penuh untuk memberikan pendampingan tematik, mulai dari manajemen aset, penatausahaan keuangan, hingga persiapan penyusunan Laporan Keuangan (LK) Semester I yang drafnya kini telah terintegrasi di sistem SAKTI/MonSAKTI.
Dalam diskusi teknis, Ibu Ismiyati juga memberikan rekomendasi terkait implementasi Kartu Kredit Pemerintah (KKP). Sesuai ketentuan, Bawaslu Klaten diarahkan untuk menyesuaikan proporsi Uang Persediaan menjadi 60% UP Tunai dan 40% UP KKP guna mendorong transparansi belanja negara.
Rapat koordinasi ini ditutup dengan optimisme tinggi. Melalui asistensi intensif dari KPPN Klaten, Bawaslu Kabupaten Klaten optimis dapat mewujudkan tata kelola APBN yang akuntabel, tepercaya, dan siap menghadapi pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di masa mendatang.
Penuli : Andhika handy
Foto : Rizky R
Redaktur : Neneng Widasari