Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi dan Tekan Pelanggaran, Bawaslu Klaten Gelar Audiensi Konsolidasi Demokrasi dengan Partai Politik

Perkuat Sinergi dan Tekan Pelanggaran, Bawaslu Klaten Gelar Audiensi Konsolidasi Demokrasi dengan Partai Politik

Perkuat Sinergi dan Tekan Pelanggaran, Bawaslu Klaten Gelar Audiensi Konsolidasi Demokrasi dengan Partai Politik

KLATEN– Dalam upaya menyamakan persepsi dan memperkuat pelaksanaan konsolidasi demokrasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klaten melaksanakan kunjungan audiensi ke Kantor DPD Partai Perindo Kabupaten Klaten pada Rabu, 10 Juni 2026. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Klaten, jajaran Sekretariat Bawaslu, serta Pengurus DPD Partai Perindo Klaten.

Ketua Bawaslu Kabupaten Klaten, Arif Fatkhurrokhman, S.IP, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan sebuah terobosan baru yang bertujuan untuk membangun komunikasi dini dan menekan angka pelanggaran di wilayah Kabupaten Klaten. Ia menekankan pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu dengan partai politik agar seluruh tahapan ke depan dapat berjalan dengan lancar.

"Tugas pertama yang kami lakukan saat ini adalah konsolidasi parpol untuk menyamakan persepsi. Saat ini tahapan yang sedang berjalan adalah pemutakhiran data pemilih. Kami berharap parpol juga ikut mengawasi anggotanya, mengantisipasi jika ada pemilih yang sudah meninggal namun datanya masih muncul," ujar Arif. Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu mengutamakan aspek pencegahan melalui pembuatan imbauan agar tidak terjadi tindakan pelanggaran dalam hal apa pun.

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Klaten, Dedi Wibowo, S.H, mengingatkan partai politik untuk selalu berkomunikasi dengan Bawaslu, khususnya terkait fokus pemasangan alat peraga kampanye. Menanggapi pertanyaan dari Sekretaris DPD Partai Perindo Klaten, Dwi, mengenai kejelasan jenis pelanggaran dan sanksinya, Dedi menjelaskan bahwa Bawaslu rutin melaksanakan sosialisasi dengan mengundang pihak terkait demi meminimalisir dugaan pelanggaran. Melalui sosialisasi tersebut, jenis-jenis dugaan pelanggaran serta rekomendasinya akan dirinci secara jelas.

Di sisi lain, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga, Muh. Milkhan, S.HI, memaparkan strategi pencegahan Bawaslu melalui kegiatan sosialisasi pengawas partisipatif yang menyasar pemilih pemula, seperti mahasiswa dan siswa SMA/SMK/Sederajat. Bawaslu Klaten bahkan telah menjalin kerja sama (*MoU*) dengan beberapa sekolah dan kampus. Guna mendukung keterbukaan informasi publik, seluruh agenda kegiatan Bawaslu selama non-tahapan juga dapat diakses secara transparan oleh masyarakat melalui media sosial seperti Instagram, TikTok, YouTube, dan website resmi.

Kunjungan ini disambut baik dan penuh kehangatan oleh Ketua DPD Partai Perindo Klaten, Suradji, serta perwakilan pengurus partai politik yang hadir, termasuk dari Partai NasDem Klaten. Mereka menyatakan apresiasi yang tinggi atas inisiatif Bawaslu Klaten dalam membangun komunikasi yang baik. Partai politik berkomitmen untuk saling berkoordinasi dan siap berkonsultasi terlebih dahulu sebelum menyelenggarakan kegiatan agar terhindar dari pelanggaran aturan aturan yang berlaku.

Melalui momentum audiensi ini, hubungan antara penyelenggara pemilu dan partai politik di Kabupaten Klaten diharapkan semakin erat. Dengan kesamaan persepsi dan komitmen bersama, Klaten siap mewujudkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang tertib, berkualitas, transparan, demokratis, serta minim pelanggaran. *(Humas Bawaslu Klaten)*

Penulis & Foto : Andhika Handi
Redaktur : Neneng Widasari