Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi dan Tekan Pelanggaran, Bawaslu Klaten Gelar Audiensi Konsolidasi Demokrasi Bersama DPD NasDem

Perkuat Sinergi dan Tekan Pelanggaran, Bawaslu Klaten Gelar Audiensi Konsolidasi Demokrasi Bersama DPD NasDem

Perkuat Sinergi dan Tekan Pelanggaran, Bawaslu Klaten Gelar Audiensi Konsolidasi Demokrasi Bersama DPD NasDem

KLATEN, – Dalam upaya memperkuat pilar demokrasi dan menciptakan pelaksanaan pemilu yang kondusif, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klaten melaksanakan kunjungan audiensi ke Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Klaten pada Rabu (10/6). Kegiatan ini merupakan langkah konkret Bawaslu dalam melakukan konsolidasi demokrasi sekaligus menyamakan persepsi dengan partai politik peserta pemilu. 

Pertemuan formal yang berlangsung hangat tersebut dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Klaten, jajaran Kepala Subbagian (Kasubag), serta staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Klaten. Kehadiran rombongan penyelenggara pemilu ini disambut langsung oleh Ketua beserta seluruh pengurus teras DPD Partai NasDem Kabupaten Klaten. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Klaten, Arif Fatkhurrokhman, S.IP, menyampaikan bahwa koordinasi tatap muka ke parpol ini merupakan terobosan baru demi meminimalkan potensi pelanggaran pemilu di wilayah Kabupaten Klaten. Melalui pendekatan yang humanis dan komunikasi yang intensif, Bawaslu berkomitmen mengedepankan fungsi pencegahan. 

"Intinya kita sowan membangun komunikasi dengan partai politik supaya kedepannya semua berjalan lancar. Tugas pertama kita adalah pencegahan, salah satunya lewat imbauan agar tidak ada tindakan pelanggaran dalam hal apapun," ujar Arif. 

Arif juga mengingatkan parpol untuk ikut mencermati tahapan pemutakhiran data pemilih yang tengah berjalan saat ini. Partisipasi aktif pengurus partai hingga ke tingkat akar rumput sangat penting untuk memastikan keakuratan data, seperti menyisir adanya data pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih tercantum dalam daftar. 

Pertemuan ini juga membedah sejumlah isu teknis krusial. Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Klaten, Sidik Miranto, S.E, mempertanyakan sekaligus mengonfirmasi kesiapan regulasi internal parpol pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemenuhan kuota keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam verifikasi keanggotaan. Bawaslu membuka ruang diskusi selebar-lebarnya jika terdapat kendala yang dihadapi oleh partai. 

Sementara itu, dari sisi penguatan internal dan eksternal, jajaran pimpinan Bawaslu Klaten lainnya turut memberikan pemaparan penting:

  • Divisi SDMO (Saifudin, S.Fil.I): Menekankan pentingnya silaturahmi awal ini agar koordinasi dan konsultasi agenda-agenda kepartaian ke depan dapat berjalan lebih mudah dan cepat. 

  • Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (Muh. Milkhan, S.HI): Menjelaskan strategi Bawaslu Klaten dalam menggalakkan sosialisasi pengawasan partisipatif yang menyasar pemilih pemula (mahasiswa dan pelajar SMA/SMK sederajat), termasuk langkah nyata Bawaslu yang telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan berbagai sekolah dan kampus. 

Merespons jajaran komisioner Bawaslu, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Klaten menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif jemput bola yang dilakukan oleh Bawaslu Klaten. Pihaknya menilai komunikasi dua arah seperti ini sangat membantu partai politik agar tidak salah melangkah dalam menjalankan aktivitas politiknya. 

"Kami sangat berterima kasih dengan Bawaslu Kabupaten Klaten yang telah membangun komunikasi dengan baik bersama partai-partai. Kami berharap kedepannya jika ada kegiatan yang ingin kami selenggarakan bisa dikonsultasikan ke Bawaslu terlebih dahulu supaya tidak ada aturan yang kami langgar," pungkasnya. 

Melalui forum audiensi ini, baik Bawaslu Klaten maupun DPD NasDem Klaten sepakat untuk terus bersinergi demi mewujudkan iklim demokrasi di Kabupaten Klaten yang bersih, berintegritas, dan taat pada regulasi yang berlaku. 

Penulis & Foto : Andhika Handi
Redaktur : Neneng Widasari