Perkuat Pengawasan Non-Tahapan, Bawaslu RI Lakukan Supervisi di Bawaslu Klaten
|
KLATEN – Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melakukan kunjungan supervisi ke Kantor Bawaslu Kabupaten Klaten pada Senin, 13 April 2026. Kegiatan ini difokuskan pada pengawasan kegiatan non-tahapan pada Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah tim dari Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu RI, yang terdiri dari Arif Budi P, Norma Arif Restu Aji, Tri Wahyuni, dan Siti Halimah Agustina. Acara yang berlangsung di Aula Bawaslu Kabupaten Klaten ini diikuti oleh jajaran Anggota Bawaslu Klaten, Kasubag P3SP, serta seluruh staf teknis terkait.
Pembahasan utama dalam supervisi ini diarahkan pada rencana strategis selama masa non-tahapan, khususnya mengenai penyusunan program kerja dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Selain perencanaan ke depan, tim Bawaslu RI juga mengevaluasi realisasi kegiatan yang telah berjalan dalam tiga bulan terakhir.
Berdasarkan laporan, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Klaten telah mengimplementasikan program awal tahun berupa kegiatan “Konsolidasi Demokrasi” yang telah berjalan sejak Januari 2026. Bentuk nyata dari kegiatan ini meliputi:
Diskusi dan sosialisasi mengenai Netralitas ASN;
Audiensi dengan Partai Politik guna memperkuat sinergi pencegahan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.
Dalam arahannya, ditekankan pula mengenai pentingnya penyusunan buku pedoman atau modul panduan penanganan pelanggaran yang komprehensif dari hulu ke hilir. Pedoman ini diproyeksikan menjadi acuan baku bagi seluruh jajaran agar terdapat keseragaman dalam menangani setiap tahapan pelanggaran.
Guna mempercepat proses analisis laporan atau temuan, seluruh staf diminta untuk mendalami mekanisme substansi kajian awal.Staf diarahkan agar aktif membuat telaah staf untuk mencatat berbagai pertanyaan maupun kendala di lapangan. Hal ini akan menjadi bahan evaluasi sekaligus media pembelajaran bersama untuk meningkatkan kompetensi teknis pegawai.
Dengan adanya supervisi ini, diharapkan jajaran Bawaslu Kabupaten Klaten semakin siap dan profesional dalam menjalankan fungsi pengawasan serta penegakan hukum pemilu, meskipun saat ini tidak dalam masa tahapan aktif.
Penulis : Andhika Handy
Foto : Dwi Yuniyanto
Redaktur : Neneng Widasari