Lompat ke isi utama

Berita

Peran Pengawas Tempat Pemungutan Suara penting saat awasi pungut hitung surat suara pemilu 2024

rdio

Anggota Bawaslu Klaten Saifudin dan Rubiyanto saat menjadi narasumber Talk Show Sosialisasi keberadaan Sumber Daya Manusia (SDM) Pengawas TPS Pada Pemilu 2024 dan Peran Pengawas TPS dalam pengawasan Kampanye dan Logistik Pemilu 2024 yang disiarkan oleh Radio Candi Sewu FM Kamis, (18/01/2024).

Bawaslu Kabupaten Klaten – Peran Pengawas Tempat Pemungutan Suara sangat penting saat awasi pungut hitung surat suara pada pemilu 2024. Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Klaten Saifudin saat menjadi narasumber Talkshow Sosialisasi keberadaan Sumber Daya Manusia (SDM) Pengawas TPS Pada Pemilu 2024 dan Peran Pengawas TPS dalam pengawasan Kampanye dan Logistik Pemilu 2024 yang disiarkan oleh Radio Candi Sewu FM, Kamis, (18/01/2024).

“Pengawas TPS ini sangat Penting dalam rangka mengawasi Pungut Hitung Hasil Pemilihan Umum pada 14 Februari 2024 Besok,“ kata Saifudin.

Anggota Bawaslu Klaten yang juga Koordinator Divisi Organisasi, SDM dan Pusat Pendidikan Dan Pelatihan. Juga mengatakanan selain mengawasi pungut hitung hasil pemilihan, Pengawas TPS juga berkewajiban memeriksa Logistik yang ada di tiap TPS wilayah kerja masing-masing dan sekaligus memastikan tidak ada atribut partai politik dan atau pasangan calon tertentu di area TPS.

“Pengawas TPS harus paham betul aturan yang berlaku dan memastikan logistik yang datang dan terpakai tidak ada yang salah,“ tegasnya.

Dalam pendaftaran PTPS di Kabupaten Klaten telah terpenuhi, karena antusias masyarakat yang mendaftar melebihi formasi yang dibutuhkan, sehingga Kabupaten Klaten tidak melalui perpanjangan pendaftaran PTPS.

Dalam talkshow tersebut juga ada narasumber dari Pegiat Pemilu Rubiyanto, yang merupakan koordinator daerah Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Boyolali juga menyampaikan kerawanan dan strategi PTPS menghadapi hari pemilihan suara 14 Februari 2024.

“Seorang pengawas harus jeli dan teliti dalam mengawasi, tak hanya itu Pengawas juga harus paham betul aturan yang berlaku jika terjadi dugaan pelanggaran,” kata Rubi.

Menurutnya dalam mengawal tahapan pemilu yang berjalan, Bawaslu harus mengedepankan Pencegahan, dengan memberikan pelatihan kepada jajaran di bawahnya. Sehingga PTPS dapat memahami situasi dan aturan yang berlaku, jika menemukan dugaan pelanggaran yang akan terjadi yang kemudian bisa di cegah oleh jajaran Pengawas dan dapat dilaporkan oleh Bawaslu.

“Pencegahan adalah langkah awal untuk menghentikan pelanggaran pemilu yang akan terjadi, namun jika sudah di cegah tetap ada dugaan pelanggaran maka Bawaslu harus siap untuk menindak pelanggaran tersebut,” terangnya.

Selain disiarkan secara langsung di radio, talkshow ini juga disiarkan melalui Bawaslu live streaming YouTube pada channel Bawaslu Klaten.


 

Penulis dan Foto: Rizky Riyadi 
Editor: Baguz Pradana

Tag
Saifudin
PTPS