Komisi II DPR RI : Dorong Revisi UU Pemilu, DPR Usulkan Bawaslu Dibekali Peradilan Internal
|
Klaten, 10 September 2025 – Anggota Komisi II DPR RI, Drs. M. Toha, S.Sos., M.Si, menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan Bawaslu sebagai syarat utama terwujudnya pemilu yang berintegritas. Hal ini disampaikan dalam forum “Sinergi dan Urgensi Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Klaten dengan Stakeholder” yang digelar di R.M New Merapi Resto, Rabu (10/9).
Menurut Toha, demokrasi yang baik hanya bisa lahir dari pemilu yang berkualitas, dan pemilu yang baik hanya mungkin diwujudkan jika kelembagaan penyelenggaranya kuat. Ia menekankan, keberhasilan pemilu tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada kesiapan kelembagaan, sumber daya manusia, hingga sistem pengawasan yang kokoh.
“Demokrasi yang baik lahir dari pemilu yang baik, dan pemilu yang baik hanya bisa terwujud jika kelembagaannya kuat,” tegas Toha.
Dalam kesempatan tersebut, Toha menyampaikan bahwa DPR RI, khususnya Komisi II, tengah mengkaji berbagai masukan untuk revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada. Salah satu usulannya adalah agar Panwaslu Kecamatan dan Panwas Desa tidak lagi bersifat ad hoc, melainkan permanen.
“Selama 13 kali pemilu, kelembagaan kita semakin berkembang. Dulu Bawaslu bahkan belum ada, sekarang sudah ada. Itu kemajuan. Maka sudah saatnya Panwas di tingkat kecamatan dan desa tidak lagi adhoc,” ujarnya.
Ia juga menilai pentingnya Bawaslu memiliki lembaga peradilan internal agar penanganan pelanggaran lebih efektif, linear, dan tidak selalu harus berakhir di PTUN atau Mahkamah Konstitusi.
“Saya setuju Bawaslu perlu memiliki lembaga peradilan internal. Ini masukan penting yang akan kami dorong dalam revisi undang-undang,” tegasnya.
Dalam sesi dialog, Toha menanggapi sejumlah aspirasi dari jajaran Bawaslu Kabupaten Klaten, antara lain soal keterbatasan kewenangan dalam penanganan pelanggaran dan pentingnya pendidikan politik berkelanjutan. Ia sepakat bahwa pendidikan politik harus diformalkan dalam kurikulum sekolah agar nilai demokrasi lebih membumi sejak dini.
“Pendidikan politik tidak cukup informal. Saya setuju bila bisa masuk kurikulum, agar generasi muda sudah terbiasa dengan nilai demokrasi. Ide ini sangat visioner dan akan kami bawa ke pembahasan Komisi II,” jawabnya.
Toha juga menegaskan bahwa usulan dari Bawaslu Klaten akan dijadikan bahan rapat di Komisi II DPR RI. “Nanti buatkan narasi 1–2 lembar untuk saya bawa ke rapat. Supaya bisa dikoordinasikan dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Acara yang dihadiri Forkopimda Klaten, KPU, dan para pemangku kepentingan ini menurut Toha penting sebagai ruang untuk mempertemukan aspirasi daerah dengan kebijakan nasional. Ia menutup dengan menegaskan bahwa demokrasi hanya bisa maju jika ada kolaborasi lintas lembaga.
“Kalau KPU, Bawaslu, dan DKPP sama-sama kuat, maka demokrasi kita akan lebih sehat. Pada akhirnya, semua ini bukan hanya soal pemilu, tapi juga bagaimana demokrasi berkontribusi pada kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.
Penulis Foto : Rizky Riyadi
Redaktur : Muhammad Milkhan