Imbas Virus Covid-19 : Tangguhkan Tahapan PILKADA 2020
|
Klaten, 26 Maret 2020 - tepatnya sekitar pukul 10.50 s/d 11.30 WIB Vidcon dilakukan oleh segenap jajaran Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah yang di inisiasi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Kartini Tjandra Lestari, SH., MH menggunakan media Video Conecting (Vidcon) secara langsung.
Upaya vidcon yang dilakukan Tjandra dimaksudkan untuk menyampaikan beberapa informasi terkait dengan kesekretariatan mulai dari pengecekan penyemprotan desinfektan di tiap sudut kantor Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing hingga rencana bahwa penundaan masa kerja Panwascam dan PPDK yang telah terbentuk Maret ini.
Penyebaran Virus Covid-19 di Indonesia semakin meluas diberbagai daerah sehingga perlu adanya upaya dalam pencegahan semakin menyebarnya virus yang kerap disapa korona itu, salah satu yang dilakukan di berbagai tempat yakni dengan menyemprotkan desinvektan agar mengurangi pengembangan dan persebaran virus, desinvektan dipercaya dapat membunuh virus atau paling tidak mematikan virus yang menempel pada benda.
Dalam upayanya menjaga jajaran Bawaslu terinfeksi virus tersebut Kartini Tjandra memastikan tiap kantor Bawaslu Kabupaten/Kota agar disemprotkan desinvektan oleh lembaga terkait didaerah masing-masing, apabila pemerintah daerah belum menyemprotkan desinvektan Kartini Tjandra menginstruksikan agar mengadakan sendiri program penyemprotan desinvektan tersebut dengan menggunakan anggaran belanja masing-masing Kabupaten/Kota dengan menjelaskan untuk pembelian alat seperti pengukur suhu tubuh, hand sanitizer hingga bahan desinvektan bisa di spj-kan.
Tak hanya itu Kartini juga menambahkan bahwa kebutuhan sehari-hari tetap bisa dilakukan sesuai dengan kebutuhan dengan jumlah yang lebih sedikit karena kegiatan kita yang berkurang ini, sehingga sangat wajar apabila kebutuhan sehari-hari juga berkurang.
Kaitannya dengan Pemilihan PILKADA, pada Kabupaten/Kota yang melaksanakannya rencana akan ada penundaan masa kerja Panwascam dan PPDK, untuk kabar penundaan masa kerja tersebut kabarnya masih menunggu SE Sekjen Bawaslu RI dan segala biaya yang terkait agar menyesuaikan masa tanggap darurat Virus Corona yang berkaitan pula dengan enundaan Tahapan Pemilukada dari KPU RI.
Kartini berpesan agar menjaga kesehatan selalu dengan berolahraga dan memakan makanan serta istirahat yang cukup agar stamina dan kesehatan tetap terjaga. Harapannya Virus Covid-19 ini bisa segera menemukan titik terang dan cepat berlalu sehingga kita semua dapat beraktifitas dan berkegiatan seperti sedia kala. aamiin.
/Humas Bawaslu Klaten