Lompat ke isi utama

Berita

Hak Pilih Warga Jadi Perhatian, Bawaslu Kab. Klaten Uji Data Pemilih di Karanglo

Hak Pilih Warga Jadi Perhatian, Bawaslu Kab. Klaten Uji Data Pemilih di Karanglo

Hak Pilih Warga Jadi Perhatian, Bawaslu Kab. Klaten Uji Data Pemilih di Karanglo

KLATEN – Memastikan setiap warga yang memiliki hak pilih tercatat dalam data pemilih yang akurat tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan administrasi. Bawaslu Kabupaten Klaten turun langsung ke tengah masyarakat untuk mencocokkan data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan.

Langkah tersebut dilakukan melalui Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Dukuh Ngriman, Desa Karanglo, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, Selasa (6/10/2026).

Uji petik dilaksanakan pada RT 001 dan RT 002 RW 002 dengan melibatkan 20 responden. Pemeriksaan menggunakan dua metode, yakni People-to-List (P2L) terhadap 12 responden dan List-to-People (L2P) terhadap 8 responden.

Metode tersebut dilakukan dengan dua arah. Melalui P2L, petugas mendatangi warga yang dipilih kemudian mencocokkan identitasnya dengan data pemilih. Sementara melalui L2P, nama yang terdapat dalam daftar pemilih didatangi dan dicocokkan dengan kondisi warga di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan wawancara sekaligus mencocokkan nama dan alamat responden dengan kondisi faktual. Hasil pemeriksaan terhadap 20 responden menunjukkan bahwa nama dan alamat yang diperiksa sesuai dengan kondisi faktual berdasarkan keterangan responden.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tim Bawaslu Kabupaten Klaten, di antaranya Anggota Bawaslu Kabupaten Klaten Muhammad Milkhan serta Kepala dan Pelaksana pada subbagian Pengawasan Pemilu Bawaslu Kabupaten Klaten.

Data Pemilih Bukan Sekadar Angka

Uji petik PDPB menjadi bagian penting dalam memastikan data pemilih tidak berhenti sebagai daftar administratif, tetapi benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat. Pencocokan secara langsung membantu memberikan gambaran mengenai kesesuaian data dengan keberadaan warga di lapangan.

Bagi masyarakat, akurasi data pemilih memiliki arti penting karena data tersebut berkaitan dengan pemenuhan hak warga negara dalam menggunakan hak pilih. Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi yang benar juga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih.

Selain memastikan kesesuaian data, kegiatan di Karanglo juga memberikan catatan mengenai tingkat pengetahuan masyarakat terhadap Bawaslu. Sebagian warga yang ditemui telah mengetahui keberadaan Bawaslu, namun masih terdapat beberapa warga yang belum mengetahui Bawaslu.

Temuan tersebut menjadi informasi penting bagi Bawaslu Kabupaten Klaten untuk memperkuat sosialisasi dan pengawasan partisipatif. Kehadiran masyarakat yang memahami fungsi Bawaslu diharapkan dapat mendukung penyampaian informasi apabila terdapat persoalan terkait pemilu maupun data pemilih.

Pengawasan Hadir di Tengah Masyarakat

Pelaksanaan uji petik di Dukuh Ngriman menunjukkan bahwa pengawasan pemilu dapat dilakukan melalui langkah-langkah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Bawaslu tidak hanya melakukan pengawasan dari balik meja, tetapi juga melakukan pencermatan terhadap data melalui interaksi langsung dengan warga.

Kegiatan Uji Petik PDPB di Desa Karanglo berjalan dengan lancar dan melibatkan 20 responden dengan komposisi 12 responden P2L dan 8 responden L2P.

Bagi Bawaslu Kabupaten Klaten, kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pengawasan serta memastikan data pemilih dapat terus dicermati secara berkelanjutan. Sementara bagi masyarakat, keterlibatan dalam proses pencocokan data menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata dalam menjaga hak pilih dan kualitas penyelenggaraan pemilu.

Penulis : Dwi Yunianto
Redaktur : Neneng Widasari