Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Klaten Dorong Pemilihan Ketua OSIS Jadi Ruang Belajar Demokrasi yang Jujur dan Berintegritas

Bawaslu Klaten Dorong Pemilihan Ketua OSIS Jadi Ruang Belajar Demokrasi yang Jujur dan Berintegritas

Bawaslu Klaten Dorong Pemilihan Ketua OSIS Jadi Ruang Belajar Demokrasi yang Jujur dan Berintegritas

KLATEN –Demokrasi tidak hanya dipelajari melalui teori di ruang kelas. Lingkungan sekolah juga dapat menjadi ruang bagi siswa untuk belajar secara langsung bagaimana proses pemilihan yang tertib, jujur, dan menghargai perbedaan. Hal tersebut menjadi perhatian Bawaslu Kabupaten Klaten dalam penyampaian ketentuan pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS yang dilaksanakan pada 7 Oktober 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Klaten Arif Fatkhurrokhman dan Anggota Bawaslu Kabupaten Klaten Sidik Miranto menyampaikan sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan oleh calon Ketua OSIS, panitia, maupun seluruh peserta pemilihan, khususnya pada tahapan pencalonan, kampanye, dan pemungutan suara.

Pada tahapan pencalonan, para calon Ketua OSIS diharapkan memiliki kecakapan dalam berkomunikasi, termasuk kemampuan menyampaikan gagasan di depan umum. Setiap calon juga wajib menaati ketentuan dan tata tertib yang telah ditetapkan selama proses pemilihan.

Kampanye Harus Sehat, Bukan Saling Menjatuhkan

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan kampanye. Para calon tidak diperbolehkan melakukan kampanye sebelum tahapan resmi dimulai. Selain itu, kampanye harus menjadi ruang bagi calon untuk menyampaikan gagasan dan program, bukan untuk menjelekkan, menghina, atau menjatuhkan calon lainnya.

Ketentuan juga mengatur larangan penggunaan fasilitas tertentu untuk kegiatan kampanye, seperti tempat ibadah, fasilitas pendidikan, dan fasilitas pemerintah.

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran selama tahapan kampanye, peserta dapat melaporkannya kepada panitia. Pelanggaran yang dilakukan dapat dikenai sanksi berupa diskualifikasi atau pengurangan masa kampanye sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Pesan tersebut menjadi penting karena pemilihan Ketua OSIS bukan sekadar memilih seorang ketua. Proses tersebut menjadi kesempatan bagi siswa untuk belajar menyampaikan pendapat, berkompetisi secara sehat, menghormati pilihan orang lain, sekaligus bertanggung jawab terhadap aturan yang telah disepakati.

Pemungutan Suara Harus Jujur dan Tertib

Bawaslu Kabupaten Klaten juga memberikan perhatian terhadap tahapan pemungutan suara. Seluruh anggota KPPS dalam pemilihan Ketua OSIS wajib menjaga ketertiban serta menjalankan tugas sesuai ketentuan.

Penelis & Foto : Dwi
Redaktur : Neneng W