Diasma Sandi: Bawaslu Harus Jadi “Macan Bertaring” dalam Mengawal Demokrasi
|
Klaten, 13 September 2025 – Akademisi Drs. Diasma Sandi Swandaru, MM menegaskan pentingnya memperkuat peran dan kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar benar-benar mampu menjadi pengawal demokrasi. Hal itu disampaikan dalam kegiatan “Sinergi dan Urgensi Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Klaten dengan Stakeholder” yang digelar di R.M New Merapi Resto, Sabtu (13/9).
Diasma mengawali paparannya dengan menjelaskan konsep kedaulatan rakyat sebagai fondasi utama demokrasi di Indonesia. Menurutnya, karena Indonesia adalah negara republik, maka semua warga negara seharusnya mendapat perlakuan yang sama dalam berbagai aspek kehidupan, baik pelayanan publik, ekonomi, maupun politik.
“Dalam negara republik, kekuasaan itu harus dikontrol. KPU untuk menjalankan demokrasi, dikontrol oleh Bawaslu. KPU apabila tidak dikontrol akan melakukan sesuatu dengan semaunya sendiri,” tegas Diasma.
Lebih jauh, ia memberikan evaluasi tajam terhadap kelembagaan Bawaslu. Menurutnya, Bawaslu saat ini belum sepenuhnya berfungsi ideal karena masih lemah dalam kewenangan penindakan.
“Bawaslu itu pengawas, seharusnya Bawaslu itu garang, dihormati, dan ditakuti. Tapi kenyataannya Bawaslu jadi macan tanpa taring. Seandainya wewenang Bawaslu lebih kuat, maka tidak akan ada yang berani main-main atau mengintervensi fungsi pengawasan Bawaslu,” ujarnya.
Diasma menilai kelemahan Bawaslu juga terlihat dari sifatnya yang masih bersifat adhoc, sehingga pengawas tidak selalu memiliki keahlian penuh dalam menangani pelanggaran. Selain itu, proses penanganan temuan atau laporan seringkali terhambat karena harus menunggu instruksi atau Surat Edaran dari pusat.
Karena itu, ia mendorong adanya desentralisasi kewenangan agar Bawaslu di daerah bisa lebih cepat mengambil langkah tanpa bergantung pada fatwa dari pusat. Dengan kewenangan lebih besar, Bawaslu akan mampu mengoptimalkan fungsi pengawasan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.
Menurutnya, indikator pengawasan yang baik adalah keleluasaan dalam memperoleh informasi. Ia mencontohkan PPATK dalam mengawasi transaksi keuangan dan pengadilan dalam mengakses data hukum. Bawaslu idealnya juga memiliki keleluasaan serupa agar benar-benar berfungsi sebagai pengawas yang efektif.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber lain, yakni Aria Bima (Komisi II DPR RI) dan Basmar Prianto Amran, MM (Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jawa Tengah), serta diikuti stakeholder lintas sektor di Kabupaten Klaten.
Penulis : Rizky Riyadi
Foto : Wahyu Setiawan
Redaktur : Rahardian