Lompat ke isi utama

Berita

Bukan Sekadar Suara, Ini Arti Pemilu bagi Pemuda menurut Bawaslu Klaten!

Muhammad Milkhan dan Siswa Siswi SMA N 1 Jogonalan saat foto bersama mengakhiri kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif "Bawaslu Goes To School". (18/7/25)

Muhammad Milkhan dan Siswa Siswi SMA N 1 Jogonalan saat foto bersama mengakhiri kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif "Bawaslu Goes To School". (18/7/25)

Klaten – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klaten kembali menyapa generasi muda melalui program Bawaslu Goes to School. Kegiatan edukatif bertajuk “Menjadi Pemilih Muda yang Cerdas dan Bertanggung Jawab” digelar di GOR SMA Negeri 1 Jogonalan pada Jum'at pagi (18/7), pukul 08.00–10.00 WIB.

Acara dipandu oleh Yasinta Fauziah Novitasari, Staf Divisi Pencegahan Bawaslu Klaten. Dalam kesempatan tersebut, ia memperkenalkan rombongan dari Bawaslu Klaten yang hadir, yaitu Muhammad Milkhan (Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Pengawasan), Chusnul Pratiwi Putri (Staf Penanganan Pelanggaran), dan Handika Handy (Staf Hukum).

Dalam sesi utama, Muhammad Milkhan mengajak para siswa memahami pentingnya peran mereka sebagai pemilih muda. Ia menegaskan bahwa menjadi pemilih bukan hanya soal menggunakan hak suara, tapi juga bagian dari kecintaan terhadap bangsa.

“Kalau kalian cinta terhadap bangsa Indonesia, maka rela memberikan yang terbaik, termasuk memilih pemimpin yang tepat saat pemilu,” tegas Milkhan.

Ia menjelaskan bahwa siswa yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah dan memiliki e-KTP sudah berhak memilih. Bahkan, bagi yang belum memiliki e-KTP, Disdukcapil Klaten menyediakan layanan “Sweet Seventeen” untuk perekaman dan pengiriman KTP sebagai kado ulang tahun.

Milkhan memaparkan peran tiga lembaga penyelenggara pemilu: KPU sebagai pelaksana, Bawaslu sebagai pengawas, dan DKPP sebagai penegak etika. Ketiganya dianalogikan seperti dalam pertandingan sepak bola: KPU adalah panitia, Bawaslu sebagai wasit, dan DKPP sebagai pengadil etik.

Ia juga menyoroti tiga ancaman utama demokrasi: golput, hoaks, dan politik uang. Politik uang, menurutnya, adalah “virus dalam pemilu” yang memungkinkan pemimpin tanpa kapasitas meraih kekuasaan.

“Uang bisa dicari, tapi masa depan bangsa tidak bisa dibeli,” ujarnya mengingatkan siswa agar tidak tergoda praktik suap politik.

Dalam sesi interaktif, siswa-siswi menyampaikan pertanyaan kritis seputar politik uang, cara menjadi pemilih cerdas, serta peran Bawaslu dalam menindak pelanggaran. Beberapa pertanyaan menarik datang dari Ibrahim (XII-1), Imas (XI-1), Bethari (XI-4), Wachid (XII-5), dan Fahmi (XI-5), yang dijawab secara lugas dan inspiratif oleh narasumber.

Misalnya, dalam menjawab soal fitnah politik, Milkhan menegaskan bahwa semua laporan akan diverifikasi terlebih dahulu. Sementara bagi pelaku politik uang, terdapat ancaman pidana hingga 3 tahun penjara dan denda maksimal Rp36 juta, Milkhan berharap anak muda menjadi agen perubahan. Kegiatan ditutup dengan pesan motivatif dari Yasinta Fauziah yang mengutip tokoh nasional Tan Malaka:

“Idealisme adalah kemewahan terakhir yang hanya dimiliki oleh pemuda.”

Ia mengajak para pelajar menjaga idealisme, menolak segala bentuk manipulasi dalam pemilu, serta menjadi agen perubahan menuju demokrasi yang sehat dan bermartabat.

Melalui Bawaslu Goes to School, Bawaslu Klaten berharap para pelajar tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga pelopor pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing.

Penulis : Yasinta

Editor : Rziky Riyadi

Foto : Andhika Handy

Redaktur : Neneng Widasari