Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Klaten Tekankan Akurasi dan Ketepatan Data dalam Rakor Persiapan Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Anggota Bawaslu Klaten Muh. Milkhan menyampaikan catatan pengawasan serta memastikan seluruh proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. 5/12

Anggota Bawaslu Klaten Muh. Milkhan menyampaikan catatan pengawasan serta memastikan seluruh proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. 5/12

Klaten 5 Desember 2025, Bawaslu Kabupaten Klaten menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar KPU Kabupaten Klaten pada Jumat, 5 Desember 2025 di Kantor KPU Klaten. Rakor ini menjadi forum penting bagi Bawaslu untuk menyampaikan catatan pengawasan serta memastikan seluruh proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam forum tersebut, KPU Klaten melalui Divisi Data dan Informasi memaparkan perkembangan data turunan, antara lain:

  • Pindah Masuk: 3.149 pemilih
  • Pindah Keluar: 3.289 pemilih
  • Pemilih Baru: 12.206 pemilih
  • Pemilih Luar Negeri: 1.421 pemilih

Selain itu, KPU juga menyampaikan adanya tujuh personel TNI yang belum purnatugas dan masih tercatat dalam daftar pemilih, serta 257 data ditangguhkan karena ketidaksesuaian domisili. Surat turunan dari KPU RI terkait data warga yang belum memiliki akta kematian juga menjadi bagian dari perhatian bersama.

Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Klaten melalui Milkhan menyampaikan apresiasi atas upaya KPU dalam penyusunan PDPB Triwulan IV, sekaligus menegaskan komitmen Bawaslu untuk mengawal proses ini secara ketat. Bawaslu menekankan pentingnya verifikasi lapangan melalui uji petik serta pemutakhiran berkelanjutan agar tidak ada data pemilih yang tertinggal, ganda, atau tidak sesuai ketentuan.

Dalam Saran Perbaikan (Sarper) yang telah disampaikan pada 24 November 2025, Bawaslu Klaten memberikan rekomendasi atas temuan lapangan berupa:

  • 162 pemilih meninggal, dan
  • 25 pemilih alih profesi TNI/Polri yang perlu ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran data.

Bagi Bawaslu Klaten, pemutakhiran data pemilih bukan hanya kegiatan teknis, tetapi merupakan fondasi utama dalam memastikan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang jujur, adil, dan berkualitas. Melalui Rakor ini, Bawaslu kembali menegaskan peran pengawasan aktif untuk memastikan bahwa data pemilih PDPB Triwulan IV Tahun 2025 benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Bawaslu Kabupaten Klaten akan terus berkoordinasi dan melakukan pengawasan melekat hingga tahapan pleno, sebagai bagian dari upaya menjaga hak pilih warga dan memperkuat integritas demokrasi di Kabupaten Klaten.

Penuli : Rizky Riyadi

Foto : Yasinta

Redaktur : Rahardia