Bawaslu Klaten Imbau KPU Maksimalkan Pemutakhiran Data Pemilih
|
Klaten, 25 Juni 2025 — Bawaslu Kabupaten Klaten mengeluarkan imbauan kepada KPU Kabupaten Klaten untuk memperkuat pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Imbauan ini dikeluarkan demi menjamin terpenuhinya hak pilih warga dalam Pemilu mendatang.
Melalui surat resmi bernomor 23/PM/K.JT-14/06/2025, Bawaslu meminta KPU memperhatikan prinsip PDPB yang komprehensif, akurat, inklusif, mutakhir, terbuka, partisipatif, akuntabel, dan menjamin perlindungan data pribadi. Bawaslu juga mendorong KPU untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Klaten, Muhammad Milkhan, mengajak masyarakat ikut aktif dalam pemutakhiran data.
“Silakan laporkan jika ada perubahan data atau belum terdaftar sebagai pemilih. Partisipasi masyarakat sangat penting agar pemilu berjalan jujur dan adil,” tegas Milkhan.
Bawaslu berharap proses PDPB dapat berjalan transparan dan partisipatif, demi pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Penulis : Yasinta
Editor & Foto : Rizky Riyadi