Bawaslu Klaten Ikuti Webinar Literasi Pojok Pengawasan Vol. XIV, Perkuat Pengawasan di Era Digital
|
KLATEN – Bawaslu Kabupaten Klaten mengikuti Webinar Literasi Pojok Pengawasan Volume XIV yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Senin (8/6/2026) melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini mengangkat tema “Pengembangan Literasi Pengawasan di Era Digital” dan diikuti oleh Ketua serta Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, jajaran sekretariat, pengawas partisipatif, mahasiswa, dan masyarakat umum.
Webinar menghadirkan narasumber Abdul Karim Mustofa dan Amal Nur Ngazis, serta keynote speech dari Rofiuddin.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, menegaskan bahwa literasi pengawasan menjadi kebutuhan penting dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang. Menurutnya, pengawasan kepemiluan harus mampu beradaptasi dari pola konvensional menuju pengawasan berbasis digital.
Ia menjelaskan bahwa tantangan pengawasan di masa mendatang semakin kompleks, mulai dari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, disinformasi, deepfake, manipulasi informasi, hingga praktik politik uang berbasis digital. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas masyarakat dalam mengenali informasi yang kredibel serta memanfaatkan kanal pelaporan yang tersedia untuk melaporkan dugaan pelanggaran.
“Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) menjadi tantangan sekaligus peluang dalam pengawasan pemilu. Pengalaman Pemilu 2024 menunjukkan bahwa pelanggaran di ruang digital masih didominasi oleh hoaks dan disinformasi sehingga membutuhkan penguatan regulasi, kapasitas pengawasan siber, serta kolaborasi dengan berbagai pihak,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam keynote speech, Rofiuddin menyoroti pentingnya transformasi strategi literasi pengawasan di tengah perkembangan teknologi yang bergerak cepat, mulai dari era internet, media sosial, hingga kecerdasan buatan (AI).
Menurutnya, AI saat ini tidak hanya berfungsi sebagai media penyimpanan informasi, tetapi juga telah berkembang menjadi teknologi yang mampu berdiskusi, menganalisis data, dan membantu berbagai pekerjaan manusia. Karena itu, Bawaslu perlu mulai memikirkan strategi agar informasi dan konten pengawasan dapat menjadi rujukan dalam sistem AI yang digunakan masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa produksi konten pengawasan harus lebih mengedepankan kualitas, relevansi, dan kebutuhan masyarakat. Selain itu, strategi penyebaran informasi perlu berbasis data dengan memperhatikan karakteristik audiens serta waktu publikasi yang tepat agar pesan pengawasan dapat tersampaikan secara efektif.
Sesi diskusi yang dipandu oleh Rian Puspita membahas berbagai isu terkait perkembangan teknologi digital dan AI yang semakin memengaruhi pola komunikasi masyarakat. Para narasumber menekankan pentingnya penguatan literasi digital, pengembangan strategi literasi pengawasan yang adaptif, serta pemanfaatan platform digital untuk memperluas jangkauan pendidikan pengawasan dan partisipasi masyarakat.
Selain itu, masyarakat didorong untuk semakin aktif berperan sebagai pengawas partisipatif dengan kemampuan mengidentifikasi dan melaporkan potensi pelanggaran pemilu yang terjadi di ruang digital.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan semakin memahami pentingnya literasi pengawasan sebagai instrumen strategis dalam menghadapi tantangan demokrasi di era digital. Penguatan kapasitas masyarakat dalam mengenali hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, dan deepfake menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pengawasan partisipatif yang efektif.
Bawaslu Kabupaten Klaten menyambut baik penyelenggaraan webinar ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas pengawas pemilu dan masyarakat dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi. Ke depan, kolaborasi antara Bawaslu, akademisi, komunitas, media, dan masyarakat diharapkan semakin kuat guna mewujudkan pengawasan pemilu yang partisipatif, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan teknologi digital.
Penulis & Foto : Rizky Riyadi
Redaktur : Neneng Widasari