Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Klaten Ikuti Forum "Selasa Menyapa": Kupas Tuntas Sengketa Pilkada Bungo dalam Kajian Yuridis dan Empiris

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Klaten saat ikuti kegiatan “Selasa Menyapa” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. (22/7)

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Klaten saat ikuti kegiatan “Selasa Menyapa” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. (22/7)

Klaten, 22 Juli 2025 – Bawaslu Kabupaten Klaten turut serta dalam kegiatan “Selasa Menyapa” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring. Forum kali ini menghadirkan Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarwan, S.H., M.H., sebagai narasumber utama yang membahas kasus menarik Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Kabupaten Bungo tahun 2020.

Kegiatan yang dibuka oleh Anggota Bawaslu Jateng, Sosiawan, ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Jateng untuk terus menghadirkan ruang edukasi dan penguatan literasi hukum pemilu bagi jajaran pengawas, khususnya di masa non-tahapan. Sosiawan menekankan pentingnya forum semacam ini sebagai bentuk eksistensi Bawaslu di tengah masyarakat.

Dalam paparannya, Ari Juniarwan mengangkat kasus sengketa Pilkada Bungo yang sempat menjadi sorotan nasional karena berujung pada PSU di 64 TPS dan secara signifikan mengubah hasil akhir pemilihan. Ari menjelaskan bahwa dalam gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), sejumlah pelanggaran didalilkan oleh pemohon, seperti adanya pemilih tidak memenuhi syarat (tanpa KTP-el), keterlibatan aparat desa yang tidak netral, serta dugaan manipulasi daftar hadir.

“Kasus ini menunjukkan bagaimana aspek yuridis dan empiris bertemu dalam satu titik rawan pemilu. Ini penting sebagai pembelajaran bagi seluruh Bawaslu kabupaten/kota,” ujar Ari.

Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Jateng, Diana Aryanti, juga menambahkan bahwa kasus PSU Bungo memperkaya khasanah literasi pengawasan, terutama dalam konteks efektivitas pengawasan di lapangan dan keterbatasan lembaga dalam menangani residu pelanggaran secara menyeluruh.

Bagi Bawaslu Kabupaten Klaten, forum ini menjadi momen penting untuk menyerap pengalaman dan praktik baik dari daerah lain, terutama dalam hal manajemen sengketa hasil dan penguatan kapasitas pengawas ad-hoc. Kegiatan ini juga menjadi refleksi bahwa kualitas pemilu tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga oleh integritas dan profesionalisme seluruh penyelenggara dan pengawas.

Melalui forum ini, Bawaslu Klaten berharap mampu memperkuat kesiapan menghadapi dinamika pemilu nasional dan pemilu lokal dimasa yang akan datang, , serta semakin peka terhadap potensi pelanggaran yang kerap kali muncul dalam bentuk-bentuk baru, termasuk dalam proses rekapitulasi dan identifikasi pemilih.

Forum “Selasa Menyapa” ditutup dengan ajakan agar kegiatan literasi hukum seperti ini terus berlanjut, sebagai bagian dari upaya kolektif Bawaslu dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Penulis : Andhika Handy

Editor : Rizky Riyadi

Redaktur : Neneng Widasari