Bawaslu Klaten Ikuti Arahan Melalui Vidcon Bawaslu Se-Jawa Tengah
|
Klaten-19/03, Semakin merebaknya virus Corona atau sering disebut sebagai Covid-19 Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dengan menggunakan media VidCon secara live.
Bawaslu Kabupaten Klaten termasuk yang mengikuti arahan koordinasi Bawaslu se-Jawa Tengah dengan menggunakan pojok pengawasan yang ada di Bawaslu Kabupaten Klaten, dalam koordinasi kali ini formasi lengkap Bawaslu Kabupaten Klaten dan Kepala Sekretariat turut hadir mengikuti arahan dari Bawaslu Provinsi tersebut.
Fajar Subkhi A.K selaku Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mengarahkan bahwasannya Bawaslu Kab/Kota bisa mempesiapkan PPID, mulai menata arsip, dan dokumen, bergantian kalau bsa setiap hari agar dikantor tetap produktif tidak mengurangi kinerja. Untuk Kab/Kota yang melaksanakan Pilkada, mulai mempersiapkan kembali detail kegiatan-kegiatannya, supaya lebih baik lagi kegiatan-kegiatan yang nantinya akan dilaksanakan agar hasilnya lebih maksimal.
Sedangkan Anik selaku Kordiv. Pengawasan menambahkan bahwa hasil indeks tingkat kerawanan pemilukada tahapan pemutakhiran data pemilih ini menduduki peringkat satu paling rawan pada 12 tahapan pilkada serentak.Terkait dengan Pengawasan pelantikan PPS, didapat informasi pelantikannya dilaksanakan secara serentak pada tanggal 22 Maret 2020. Dimohon untuk dikoordinasikan pada jajaran bawaslu kab/kota masing-masing. Apabila melakukan pengawasan langsung, harus diperhatikan prinsip-prinsip menjaga keselamatan dan kesehatan, antara lain seperti pembersih kuman(handseniteizer), alat pengukur suhu badan baik sebelum melakukan pengawasan dan sesudah melakukan pengawasan, serta dapat berkunjung langsung apabila kegiatan itu memang diperlukan.
Beberapa hal yg perlu disampaikan bahwasannya sengketa dan penindakan kaitannya dalam pelaksanaan PILKADA ini tidak bisa disamakan, antara kab/kota yang melaksanakan PILKADA dan tidak, kalau dipengawasan bisa dapat melakukan penawasan lain disebua kab/kota, tetapi pada sengketa tidak bisa disamakan. Perlu diketahui sebagaimana disampaikan Bawaslu RI pada saat vidcon beberapa waktu lalu, terkait penanganan sengketa dalam menangani calon perseorangan Bawaslu RI telah menangani kurang lebih 25 kasus penanganan sengketa calon perseorangan yang salah satunya ada di Kabupaten Purworejo. Kemudian dalam tahanap calon perseorangan pada pemilihan kepala daerah tahap ini sudah clear / selesai karena pada tahapan calon perseorangan telah usai. Tambah Heru Cahyono Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa.
Rofiuddin selaku Koordinator Divisi Humas dan Hubal menyampaikan bahwa informasi apapun dapat dengan mudah kita dapati, sehingga banyak media yang dapat digunakan untuk meliput kegiatan-kegiatan Bawaslu untuk dikenalkan kepada masyarakat. Yang tidak kalah penting juga, hari-hari seperti ini dapat digunakan untuk mempersiapkanPenerbitan Buletin Edisi Selanjutnya. Kekuatan buletin adalah kekuatan yang sangat penting juga untuk diupayakan. Diharapkan juga bawaslu kabupaten/kota bisa mlakukan streaming atau talkshow-talkshow di radio-radio dan yang lainnya dalam rangka mempublikasikan kegiatan-kegiatan Bawaslu khususnya diwilayah Jawa Tengah. "Meski keadaan agak sepi dari berbagai agenda, tp saya harapkan dari kabupaten/kota mendokumentasikan dan ditanggapi segala laporan, segala pengaduan, segala tanggapan yang masuk dari masyarakat untuk direspon sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat agar masyarakat puas dengan tanggapan dari kita" Jelas Rofi.
Diakhir sesi Kartini Candra Lestari selaku Kepala Sekretriat Bawaslu Provinsi menginstruksikan kepada Kasek Bawaslu Kab/Kota bahwa kegiatan staf dikantor untuk dikurangi dan dibuat jadwal piket sesuai dengan ketentuan itu tidak semata-mata digunakan untuk liburan (bagi yang tidak piket) akan tetapi lebih tepat dengan sebutan Ready On Call atau bersedia siap dipanggil apabila dibutuhkan urgent. Serta bagi yang bertugas dirumah juga diharapkan bisa membuat resume akan pekerjaannya sesuai dengan tupoksi masing-masing divisi.
Semoga kita semua terhindar dari virus Covid-19 dan semoga keadaan ini tidak berlangsung lama sehingga kita semua dapat beraktivitas seperti biasa.
//Humas Bawaslu Klaten