Bawaslu Klaten Goes to School: Jalin MoU dengan SMA Negeri 1 Klaten
|
Selasa, 10 Februari 2025, Bawaslu Kabupaten Klaten melaksanakan kegiatan audiensi dengan pihak SMA Negeri 1 Klaten yang bertempat di lingkungan sekolah tersebut. Audiensi ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Klaten, Bapak Arif Fatkhurrohman, didampingi Kasubbag PPPS MRF. Izzata L., serta staf pengawasan Ansori Sahri, Yasinta Fauziah, dan Djoko Trijono. Dari pihak SMA Negeri 1 Klaten, audiensi dihadiri oleh Bapak Agus Purnomo dan Bapak Bambang.
Audiensi diawali dengan silaturahmi sekaligus penyampaian maksud dan tujuan kedatangan Bawaslu Kabupaten Klaten. Dalam paparannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Klaten menyampaikan bahwa pada masa non-tahapan, Bawaslu tetap aktif membumikan program-program kelembagaan kepada masyarakat, salah satunya melalui program Bawaslu Goes to School. Program ini ditujukan untuk memberikan pendidikan politik dan kepemiluan kepada pelajar SMA yang merupakan pemilih pemula.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pemahaman masyarakat selama ini masih terbatas pada tahapan datang ke tempat pemungutan suara dan mencoblos, padahal proses pemilu dan pilkada memiliki sejumlah tahapan yang perlu diketahui dan diawasi bersama. Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Klaten memandang penting adanya pendidikan politik sejak dini agar para pelajar mampu menjadi pemilih cerdas dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Klaten juga menyatakan kesiapan untuk mendukung kegiatan sekolah, khususnya dalam pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan tema Suara Demokrasi. Bawaslu Kabupaten Klaten siap berperan sebagai narasumber kegiatan sosialisasi, pengisi materi edukatif, hingga menjadi pemimpin apel sekolah. Selain itu, disampaikan pula adanya program Saka Adhyakta Pemilu yang dibina bersama Kwartir Cabang, dengan tujuan membentuk pelajar sebagai agen penyebar informasi kepemiluan, khususnya terkait pencegahan dan pengawasan pelanggaran pemilu.
Arah audiensi ini adalah menjalin kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Klaten dan SMA Negeri 1 Klaten yang akan dituangkan dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU) sebagai dasar pelaksanaan kegiatan bersama dalam rangka membangun demokrasi di Kabupaten Klaten.
Menanggapi hal tersebut, Bapak Agus Purnomo selaku perwakilan SMA Negeri 1 Klaten menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Bawaslu Kabupaten Klaten. Pihak sekolah menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dan mendukung program-program Bawaslu. Disampaikan pula bahwa kegiatan sosialisasi dapat dilaksanakan melalui apel sekolah agar pesan kepemiluan dapat diterima secara menyeluruh oleh seluruh siswa. SMA Negeri 1 Klaten juga menyatakan kesiapan untuk menunggu draf MoU sebagai tindak lanjut kerja sama.
Selanjutnya, Kasubbag PPPS MRF. Izzata L. memaparkan beberapa program yang dapat disinergikan dengan pihak sekolah, antara lain Sosialisasi Pengawasan Partisipatif (SOSWATIF), pendampingan Pemilihan OSIS (Pemilos), kegiatan Micro Teaching kepemiluan, serta pengisian materi sebagai narasumber apel. Program-program tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan partisipasi pelajar dalam proses demokrasi.
Melalui audiensi ini, Bawaslu Kabupaten Klaten dan SMA Negeri 1 Klaten mencapai kesepahaman awal untuk menjalin kerja sama dalam bidang pendidikan politik dan kepemiluan, dengan tujuan membentuk generasi muda yang sadar demokrasi, berintegritas, dan aktif dalam pengawasan partisipatif.
Ketua Bawaslu Kabupaten Klaten (Arif Fatkhurrohman)
“Sekolah adalah ruang awal membentuk kesadaran demokrasi. Karena itu, Bawaslu hadir untuk mengenalkan pemilu sebagai proses, bukan sekadar hari pencoblosan.”
Perwakilan SMA Negeri 1 Klaten (Agus Purnomo)
“Kami melihat pendidikan politik sebagai bagian dari pembelajaran karakter, dan kerja sama dengan Bawaslu menjadi langkah yang relevan bagi siswa kami.”
Kasubbag PPPS Bawaslu Kabupaten Klaten (MRF. Izzata L)
“Pelajar tidak hanya kami posisikan sebagai pemilih pemula, tetapi juga mitra dalam membangun pengawasan pemilu yang partisipatif.”
#pengawasan