Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Klaten Gelar Diskusi Penguatan Kelembagaan Bersama Stakeholder

Bawaslu Klaten Gelar Diskusi Penguatan Kelembagaan Bersama Stakeholder

Ketua Bawaslu Klaten ArifFatkhurokman membuka acara Sinergi dan Urgensi Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Klaten dengan Stakeholder. (13/9)

Klaten, 13 September 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klaten menggelar kegiatan bertajuk “Sinergi dan Urgensi Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Klaten dengan Stakeholder” di R.M New Merapi Resto, Sabtu (13/9). Acara ini dihadiri berbagai pihak penting, mulai dari Anggota Komisi II DPR RI Aria Bima, perwakilan KPU Provinsi Jawa Tengah, jajaran Pemerintah Kabupaten Klaten, hingga akademisi.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Klaten, Cahyo Febrianto Tadhery, yang menyampaikan bahwa Bawaslu saat ini tengah menghadapi tantangan pasca Pemilu 2024, khususnya dalam menjaga eksistensi lembaga di mata masyarakat. Ia menegaskan, penguatan kelembagaan menjadi sangat penting agar tata hubungan penyelenggaraan Pemilu semakin solid dan adaptif.

“Saat ini Bawaslu Kabupaten Klaten sedang melakukan pendidikan politik, sosialisasi pengawasan partisipatif, dan diskusi kelembagaan. Penguatan kelembagaan menjadi penting untuk tata hubungan penyelenggaraan Pemilu,” ungkap Cahyo.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Klaten Arif Fatkhurrohman menekankan bahwa meski saat ini berada dalam masa non-tahapan Pemilu, Bawaslu tetap aktif melaksanakan kegiatan pengawasan partisipatif dan pendidikan demokrasi. Ia menilai generasi muda perlu didorong agar berperan aktif, tidak hanya pada saat pemungutan suara, tetapi juga sejak awal dalam mengawasi potensi pelanggaran.

“Generasi muda perlu didorong untuk aktif dalam demokrasi, tidak hanya saat di TPS, tetapi juga sejak awal dengan mengawasi potensi pelanggaran. Masyarakat minimal dapat menjadi informan awal untuk memberikan informasi penting kepada Bawaslu,” jelas Arif.

Arif juga menambahkan bahwa masih banyak masyarakat yang hanya mengenal KPU sebagai penyelenggara Pemilu, padahal terdapat tiga lembaga utama yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP. Untuk itu, Bawaslu Klaten terus memperkuat eksistensinya melalui sosialisasi di sekolah, audiensi ke berbagai instansi, serta pemanfaatan media sosial.

Acara ini menghadirkan narasumber utama, antara lain Aria Bima (Anggota Komisi II DPR RI), Basmar Prianto Amran (Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jawa Tengah), dan Drs. Diasma Sandi Swandaru, MM (akademisi). Diskusi berlangsung dinamis membahas urgensi penguatan kelembagaan penyelenggara Pemilu, terutama pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait dikotomi Pemilu dan Pilkada.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Klaten berharap dapat mempererat sinergi dengan berbagai stakeholder serta memperkuat kelembagaan dalam menghadapi tantangan kepemiluan di masa mendatang.

Penulis : Rizky Riyadi

Foto : Wahyu Setiawan

Redaktur : Rahardian