Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Klaten Gelar Apel Pagi, Tekankan Pengawasan PDPB dan Target Uji Petik

Anggota Bawaslu Klaten Muh. Milkhan saat berikan arahan pada apel pagi hari senin

Anggota Bawaslu Klaten Muh. Milkhan saat berikan arahan pada apel pagi hari senin

Klaten – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klaten melaksanakan apel pagi yang dipimpin oleh Anggota Bawaslu Klaten, Muh. Milkhan. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat (Kasek), serta seluruh jajaran staf Bawaslu Kabupaten Klaten.

Dalam arahannya, Milkhan menegaskan bahwa apel pagi merupakan bagian dari tugas dan kewajiban institusi yang harus dilaksanakan secara disiplin sebagai bentuk penguatan tata kelola organisasi.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya pengawasan dalam tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang harus disikapi secara serius oleh seluruh jajaran. Menurutnya, kualitas data pemilih menjadi salah satu kunci utama dalam menjaga integritas pemilu.

Bawaslu Klaten menargetkan pelaksanaan uji petik dalam pengawasan PDPB dengan jumlah yang signifikan, yakni antara 1.500 hingga 2.000 sampel. Untuk mencapai target tersebut, setiap anggota Bawaslu diwajibkan melaporkan minimal dua hasil uji petik.

Adapun kriteria uji petik yang menjadi fokus pengawasan meliputi:

  • Warga yang telah berusia 17 tahun namun belum masuk dalam Daftar Pemilih;

  • Anggota TNI/Polri yang telah purna tugas;

  • Warga yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam data pemilih.

Melalui penguatan pengawasan PDPB ini, Bawaslu Kabupaten Klaten berkomitmen untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih, sehingga dapat mendukung terselenggaranya pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.

Penulis & Foto : Rizky Riyadi

Redaktur : Neneng Widasari