Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Klaten Kawal Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Bawaslu Kabupaten Klaten Kawal Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Bawaslu Kabupaten Klaten Kawal Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Klaten, 30 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Klaten menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Klaten di Kantor KPU Kabupaten Klaten, Selasa (30/6/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten Klaten, Bawaslu Kabupaten Klaten, serta perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klaten sebagai bentuk sinergi dalam menjaga kualitas data pemilih yang akurat dan mutakhir.

Ketua KPU Kabupaten Klaten Primus Supriono dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bagian dari persiapan menjelang pelaksanaan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 sekaligus menyamakan persepsi antarinstansi dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih. KPU juga mengapresiasi Surat Saran Perbaikan dan Himbauan yang telah disampaikan Bawaslu Kabupaten Klaten sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas data pemilih.

Dalam paparannya, KPU Kabupaten Klaten menyampaikan data hasil sinkronisasi dari KPU RI yang menjadi dasar pelaksanaan PDPB Triwulan II Tahun 2026. Selain itu, KPU menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh saran perbaikan dari Bawaslu serta memperkuat pendataan calon pemilih pemula melalui koordinasi dengan satuan pendidikan di Kabupaten Klaten.

Pada kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Klaten, M. Milkhan, menegaskan bahwa Bawaslu akan terus melaksanakan pengawasan terhadap seluruh proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan dilakukan tidak hanya terhadap proses pemutakhiran data, tetapi juga melalui penguatan sosialisasi dan pendidikan pengawasan partisipatif kepada pemilih pemula serta koordinasi intensif dengan Disdukcapil guna memastikan sinkronisasi data kependudukan berjalan optimal.

Lebih lanjut, Bawaslu Kabupaten Klaten juga berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap pendataan pemilih pemula melalui rencana kerja sama dengan sekolah-sekolah di Kabupaten Klaten. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung tersedianya data pemilih yang lebih akurat sekaligus meningkatkan pemahaman demokrasi dan kepemiluan bagi generasi muda sejak dini.

Rapat koordinasi menghasilkan sejumlah kesepakatan, antara lain KPU Kabupaten Klaten akan menindaklanjuti Surat Saran Perbaikan dari Bawaslu, memperkuat pendataan pemilih baru, melaksanakan Coklit Tematik terhadap kelompok rentan, meningkatkan pendataan pemilih pemula, serta memperkuat koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil dalam menjaga validitas data pemilih.

Melalui pelaksanaan pengawasan yang berkesinambungan dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, Bawaslu Kabupaten Klaten berkomitmen memastikan setiap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan, sehingga mampu menghasilkan data pemilih yang akurat sebagai fondasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis serta berintegritas.