Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Klaten Ikuti Rapat Evaluasi Pendidikan Penyelesaian Sengketa Bersama Bawaslu Provinsi Jawa Tengah

Bawaslu Kabupaten Klaten Ikuti Rapat Evaluasi Pendidikan Penyelesaian Sengketa Bersama Bawaslu Provinsi Jawa Tengah

Bawaslu Kabupaten Klaten Ikuti Rapat Evaluasi Pendidikan Penyelesaian Sengketa Bersama Bawaslu Provinsi Jawa Tengah

Klaten, 17 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Klaten mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Kelas Pendidikan Penyelesaian Sengketa bersama Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Klaten pada Rabu (17/6). Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, serta staf dari divisi terkait. 

Kegiatan dibuka dengan sambutan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Wahyudi Sutrisno, yang menyampaikan bahwa pendidikan penyelesaian sengketa bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kapasitas sumber daya manusia dalam menangani sengketa pemilihan. Menurutnya, meskipun saat ini belum terdapat perkara sengketa yang sedang ditangani, peningkatan kompetensi tetap menjadi bagian penting dalam membangun kesiapsiagaan kelembagaan. 

Pada sesi evaluasi, seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah memaparkan pelaksanaan program Pendidikan Penyelesaian Sengketa di wilayah masing-masing, termasuk capaian dan berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan. Forum ini menjadi ruang berbagi pengalaman sekaligus menyusun langkah-langkah perbaikan agar program dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih luas. 

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Klaten, Sidik Miranto, menyampaikan bahwa salah satu langkah strategis yang telah dilakukan Bawaslu Kabupaten Klaten adalah membangun kerja sama dengan STIA Madani melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Kerja sama tersebut merupakan upaya memperkuat sinergi antara Bawaslu dengan dunia akademik dalam meningkatkan pemahaman mengenai kepemiluan dan penyelesaian sengketa pemilihan.

Melalui kolaborasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Klaten berharap dapat melibatkan kalangan akademisi dan mahasiswa sebagai mitra strategis dalam membangun budaya pengawasan partisipatif serta meningkatkan kesadaran demokrasi. Sinergi dengan perguruan tinggi juga diharapkan mampu memperluas penyebarluasan materi kepemiluan, pengawasan pemilu, dan penyelesaian sengketa secara berkelanjutan, baik melalui kegiatan sosialisasi, seminar, pelatihan, kelas terbuka, maupun integrasi ke dalam mata kuliah yang relevan. 

Melalui kegiatan evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Klaten berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan penyelesaian sengketa sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan. Dengan sumber daya manusia yang kompeten dan kolaborasi yang semakin luas dengan berbagai pemangku kepentingan, Bawaslu optimistis dapat mewujudkan proses demokrasi yang berintegritas, transparan, dan berkeadilan.

Penulis : Dwi Yuniyanto
Redaktur : Neneng