Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Klaten Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Bawaslu Kabupaten Klaten Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Ketua Bawaslu Klaten menerima salinan berita acara Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 dari KPU Klaten

Klaten, 1 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Klaten menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Klaten. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan data pemilih tetap mutakhir, akurat, dan berkualitas sebagai fondasi penyelenggaraan demokrasi.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Klaten, Primus Supriyono, menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan program strategis yang dilaksanakan secara berkala setiap tiga bulan sekali. Menurutnya, dinamika data kependudukan di Kabupaten Klaten cukup tinggi sehingga pembaruan data pemilih harus terus dilakukan secara berkesinambungan.

Pada rapat tersebut, KPU Kabupaten Klaten memaparkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026, yang meliputi data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), perpindahan domisili, potensi pemilih baru, hingga jumlah pemilih terbaru di Kabupaten Klaten yang mencapai 1.003.891 pemilih, terdiri dari 493.289 pemilih laki-laki dan 510.602 pemilih perempuan yang tersebar di 26 kecamatan dan 401 desa/kelurahan.

Dalam sesi tanggapan, Bawaslu Kabupaten Klaten yang diwakili oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Klaten Arif Fatkhurrokhman. menyampaikan sejumlah masukan dan saran perbaikan terhadap hasil pemutakhiran data pemilih. Bawaslu menegaskan bahwa saran perbaikan difokuskan pada data pemilih yang telah berusia 17 tahun serta data pemilih yang telah meninggal dunia, dengan tujuan mewujudkan data pemilih yang komprehensif, faktual, dan inklusif.

Bawaslu Kabupaten Klaten juga mengapresiasi KPU Kabupaten Klaten yang telah menindaklanjuti berbagai saran perbaikan yang sebelumnya disampaikan. Selain itu, Bawaslu terus berupaya meningkatkan kualitas data pemilih melalui kegiatan Go To School di SMA/SMK se-Kabupaten Klaten untuk memberikan edukasi kepemiluan kepada pemilih pemula. Dalam proses pengawasan, Bawaslu menyampaikan saran perbaikan berdasarkan data pendukung yang mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat pemilih.

Pada kesempatan yang sama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klaten menyampaikan bahwa data kematian penduduk telah disinkronkan melalui akta kematian. Disdukcapil juga terus melakukan program jemput bola perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula di SMA/SMK sebagai upaya mendukung pemutakhiran data pemilih yang akurat.

Melalui keikutsertaan dalam rapat pleno terbuka ini, Bawaslu Kabupaten Klaten menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Pengawasan yang dilakukan diharapkan mampu menghasilkan data pemilih yang valid, akurat, dan dapat menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara dalam setiap penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan.

Penulis & Foto : Dwi Y

Redaktur : Neneng Widasari