Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Klaten Gelar Apel Pagi dan Rapat Internal: Tegaskan Konsolidasi, Kekeluargaan, dan Penguatan Kinerja

Bawaslu Kabupaten Klaten Gelar Apel Pagi dan Rapat Internal: Tegaskan Konsolidasi, Kekeluargaan, dan Penguatan Kinerja

Kepala Sekretariat Bawaslu Klaten, Cahyo Febrianto Thadery memimpin apel pagi hari senin. (24/11)

Bawaslu Kabupaten Klaten Gelar Apel Pagi dan Rapat Internal: Tegaskan Konsolidasi, Kekeluargaan, dan Penguatan Kinerja — Bawaslu Kabupaten Klaten melaksanakan apel pagi pada Senin (24/11) yang dipimpin oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Klaten, Cahyo Febrianto Thadery. Kegiatan apel berlangsung tertib dan menjadi awal dari rangkaian agenda hari itu. Usai apel, jajaran Bawaslu Klaten melanjutkan kegiatan dengan rapat internal yang membahas penguatan koordinasi dan tata kelola kelembagaan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Klaten, Arif Fatkhurrokhman, dalam penyampaiannya menegaskan pentingnya kekompakan dalam menjalankan tugas pengawasan.
“Kita satu badan, satu kepala. Artinya kita harus mampu bekerja sama antar divisi,” ujarnya.

Arif juga menyoroti perkembangan kelembagaan Bawaslu Klaten yang dinilai semakin tertata dan menunjukkan perbaikan signifikan dari waktu ke waktu.

Kepala Sekretariat Bawaslu Klaten, Cahyo Febrianto Thadery, menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang baik dan membangun suasana kerja yang harmonis. “Kita harus berkonsolidasi dan membangun kekeluargaan di Bawaslu Klaten,” ungkapnya.

Cahyo juga menyampaikan bahwa Bawaslu RI telah menetapkan Bawaslu Kabupaten Klaten untuk diusulkan ke Kementerian Keuangan sebagai satuan kerja yang akan mendapatkan DIPA terpisah, sehingga ke depan Bawaslu Klaten akan memiliki anggaran mandiri.

Dalam rapat tersebut, ia turut menegaskan:

  • Pentingnya komunikasi dan instruksi yang berjalan lancar.

  • Penerapan program reward and punishment, termasuk usulan penunjukan satu staf sebagai role model melalui mekanisme terbuka.

  • Komitmen untuk tetap berpegang pada regulasi serta tata tertib.

  • Penegasan larangan dobel job agar tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi di lembaga.

Anggota Bawaslu Kabupaten Klaten, Saifudin, turut memberikan pandangan mengenai dinamika internal seiring bertambahnya jumlah pegawai.
“Komunikasi menjadi tantangan baru. Kuncinya adalah kekeluargaan dan kerjasama, termasuk menempatkan pegawai sesuai fungsi masing-masing,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa setiap pegawai harus siap membantu divisi lain melalui crossing job demi memperkuat kinerja kelembagaan.

Saifudin juga menekankan bahwa pembinaan perlu dimaknai sebagai proses berkelanjutan. “Pimpinan harus siap membina, staf pun harus siap dibina. Kesadaran dalam pembinaan itu sangat penting,” jelasnya.

Di akhir penyampaiannya, Saifudin menegaskan bahwa pimpinan Bawaslu Klaten terbuka menerima masukan dan afirmasi dari seluruh staf. Dengan struktur organisasi yang kini lebih lengkap, ia berharap komunikasi internal dapat berjalan semakin terarah dan efektif.

Penulis & Foto : Rizky Riyadi

Redaktur : Rahardian