Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Klaten Awasi Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten

Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati sedang melaksanakan psikotes

Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati sedang melaksanakan psikotes

Klaten, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Klaten - awasi proses pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten di Rumah Sakit Umum Soeradji Tirtonegoro Klaten, Sabtu - Senin 31-Agustus - 2 September 2024.

Bakal Pasangan Calon melaksanakan pemeriksaan kesehatan fisik dan pemeriksaan bebas penyalahgunaan narkotika, Radiologi serta tes Psikologi. 

Anggota Bawaslu Kabupaten Klaten, Sidik mengatakan kehadiran Bawaslu untuk memastikan pemeriksaan kesehatan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami bertugas memastikan bahwa proses ini berjalan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Pengawasan yang kami lakukan mencakup seluruh tahapan pemeriksaan kesehatan, mulai dari administrasi hingga pemeriksaan medis secara langsung,” ungkap Sidik

Selain itu, Sidik juga menekankan pentingnya pemeriksaan oleh tenaga ahli sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor Pemilihan bahwa Surat keterangan hasil pemeriksaan kemampuan secara jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika harus dikeluarkan oleh tim yang terdiri dari dokter, ahli psikologi, dan Badan Narkotika Nasional, yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota sebagai bukti pemenuhan syarat calon. Ia berharap seluruh proses pemeriksaan kesehatan ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Penulis : Rizky Riyadi,S.Kom

Foto : Wahyu Setiawan,S.Kom