Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Harus Bisa Bersikap Netral dan Tidak Mencederai Proses Demokrasi Itu Sendiri, Arya Bima Pada Saat Kunker Di Bawaslu Klaten

Bawaslu harus bisa bersikap netral dan tidak mencederai proses demokrasi itu sendiri, Arya Bima Pada Saat Kunker Di Bawaslu Klaten

Arya Bima Anggota DPR RI Komisi II saat dialog bersama Bawaslu Kabupaten Klaten

Klaten, 11 Juni 2025 — Anggota Komisi II DPR RI, Arya Bima, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bawaslu Kabupaten Klaten, Rabu (11/6). Kunjungan ini disambut langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Klaten, Koordinator Sekretariat, serta seluruh staf di aula Kantor Bawaslu Klaten.

Dalam sambutannya, Arya Bima menyampaikan pentingnya peran strategis Bawaslu dalam menjaga integritas demokrasi. Ia menekankan bahwa Bawaslu harus menjadi garda terdepan dalam pengawasan pemilu yang adil dan independen.

“Bawaslu harus bisa bersikap netral dan tidak mencederai proses demokrasi itu sendiri. Kami di Komisi II DPR RI akan terus mendorong penguatan Bawaslu, baik dari sisi regulasi maupun anggaran,” ujar Arya Bima.

Tak hanya menyoroti aspek kelembagaan, Arya Bima juga menegaskan pentingnya peran Bawaslu dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, terutama dalam hal penyadaran hak pemilih.

“Menggunakan hak pilih adalah bagian dari pemenuhan hak sebagai warga negara. Kita semua harus bersama-sama menjaga demokrasi ini,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Klaten, Arif, dalam dialognya menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, meski diakui masih terdapat sejumlah tantangan. Di luar tahapan pemilu, Bawaslu Klaten aktif menjalankan fungsi edukatif. Koordinasi telah dilakukan dengan Pemerintah Daerah, khususnya melalui Kesbangpol, dalam rangka pelaksanaan sosialisasi pengawasan partisipatif. Selain itu, Bawaslu Klaten juga menjalin kerja sama dengan sekolah dan universitas dalam menyelenggarakan program pendidikan politik.

Arif turut memperkenalkan beberapa program unggulan seperti Desa Anti Politik Uang, Desa Pengawasan Partisipatif, dan keberadaan Saka Adhyasta Pemilu sebagai bentuk inovasi pengawasan berbasis komunitas.

Sementara itu, Milkhan, Anggota Bawaslu Klaten Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H), menambahkan bahwa sosialisasi pengawasan partisipatif akan terus digencarkan, baik di ruang fisik maupun digital.

“Kami menyadari bahwa generasi muda adalah pemilih di masa depan. Maka, kami ingin memberikan pemahaman mendalam tentang demokrasi melalui pendidikan politik,” ujar Milkhan.

“Meski bukan tahun politik, kami tetap aktif di media sosial untuk memberikan edukasi kepada publik bahwa Bawaslu tetap bekerja menjaga demokrasi sepanjang waktu,” imbuhnya.

Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi Bawaslu Klaten untuk menyampaikan capaian dan tantangan dalam menjalankan tugas pengawasan, serta menjadi ajang penguatan sinergi dengan lembaga legislatif dalam membangun sistem demokrasi yang lebih kuat dan partisipatif.

Penulis & Foto : Rizky Riyadi