Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU DORONG PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH YANG AKURAT DAN TRANSPARAN

Ketua Bawaslu Klaten terima Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 dari KPU Klaten

Ketua Bawaslu Klaten terima Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 dari KPU Klaten

Klaten, 2 Juli 2025 — Bawaslu Kabupaten Klaten menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Klaten. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 2 Juli 2025 pukul 09.00–11.00 WIB di Aula Kantor KPU Kabupaten Klaten, Jalan Mayor Kusmanto No. 25, Klaten.

Bawaslu Klaten hadir dalam kegiatan tersebut, yaitu Bapak Arif Fatkhurrohman beserta jajaran, sebagai bentuk komitmen dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar tetap akurat dan transparan.

Turut hadir dalam kegiatan ini berbagai unsur penting seperti Kapolres Klaten, Komandan Kodim Klaten, Kepala Disdukcapil, Kepala Lapas Klaten, Kepala Kesbangpol, Kepala Kemenag Kabupaten Klaten, pimpinan partai politik se-Kabupaten Klaten, serta awak media yang turut meliput jalannya kegiatan pleno.

Rapat pleno dibuka oleh moderator dan dilanjutkan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Klaten, Bapak Ir. Primus Supriono, S.TP. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa:

Rapat Pleno Terbuka pada hari ini adalah pintu gerbang kedaulatan rakyat melalui Pemilu dan Pilkada, salah satunya dengan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang harus dilakukan dengan asas perlindungan data pribadi.”

Pemutakhiran data ditampilkan secara transparan melalui videotron di aula KPU. Berdasarkan hasil rapat pleno, berikut adalah data terbaru Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Klaten Triwulan II Tahun 2025:
    •    Jumlah Kecamatan: 26
    •    Jumlah Desa/Kelurahan: 401
    •    Jumlah Pemilih Laki-Laki: 477.196
    •    Jumlah Pemilih Perempuan: 491.319
    •    Total Jumlah Pemilih: 968.515

Menanggapi kegiatan ini, Ketua Bawaslu Klaten menyampaikan:

Daftar pemilih adalah pondasi Pemilu. Maka, datanya harus benar-benar mutakhir agar menghasilkan Pemilu yang berkualitas. Jika ada penurunan jumlah pemilih, penyebabnya harus dijelaskan secara rinci—apakah karena meninggal, pindah, atau alih profesi. Kami berharap KPU terus berkoordinasi dengan dinas terkait dan Bawaslu dalam proses ini.”

Bawaslu Kabupaten Klaten terus mendorong sinergi antarlembaga dalam menjaga akurasi data pemilih, karena validitas daftar pemilih merupakan kunci keberhasilan Pemilu dan Pilkada yang demokratis dan inklusif.

Penulis : Muh Rois Firsya Azzata L

Editor : Rizky Riyadi

Redaktur : Neneng Widasari