Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dampingi Panwascam Rekrut Pengawas Kelurahan atau Desa

Bawaslu Dampingi Panwascam Rekrut Pengawas Kelurahan atau Desa

16/02/20 Klaten – Pendaftaran Panwascam untuk Pilkada 2020 dimulai pada hari ini, dalam rangka pendampingan pengawas pemilihan Kecamatan (Panwascam), Bawaslu Klaten melakukan supervisi ke beberapa Kecamatan di Kabupaten Klaten. Supervisi ini dilakukan dengan tujuan mengukur antusias masyarakat klaten dalam pendaftaran menjadi pengawas tingkat kelurahan/desa dan mendampingi pengawas pemilihan Kecamatan yang baru dilantik Desember 2019 kemarin dalam melakukan perekrutan pengawas tingkat kelurahan atau desa apabila dalam proses perekrutan mengalami kendala dan masalah lain yang berkaitan dengan teknis perekrutan tersebut.

Pertama Bawaslu Klaten dengan jumlah personil empat orang melakukan kunjungan supervisi ke Kecamatan Jatinom, yaitu Bapak Arif Fatkhurrokhman selaku Ketua dan Kordiv. Pengawasan Bawaslu Klaten dan Bapak Azib Triyanto, anggota Bawaslu Klaten Kordiv. Hukum dan Datin serta 2 orang staf pelaksana. Sesampainya di Kecamatan Jatinom disambut oleh Indra Budiawan selaku Panwscam terpilih.

Dalam kunjungan tersebut diketahui bahwa formulir pendaftaran panwascam yang sudah terambil sebanyak 14 lembar beserta kelengkapan lainnya, akan tetapi di hari pendaftaran rekrutmen pengawas kelurahan atau desa belum ada satupun yang mengembalikan formulir pendaftaran. Sebagai panwas Kecamatan yang sudah tersedia kasek dan staf pelaksananya diharapkan untuk staf pelaksana harus standby dikantor apalagi jika ada kegiatan seperti perekrutan ppl/d ini misalnya itu wajib dikantor, karena memang tugas staf pelaksana ada dikantor, apabila mau dibuat jadwal misalnya itu cukup panwasnya yg di rolling. Ini baru kegiatan perekrutan, bagaimana nanti apabila panwascamnya tugas keluar untuk pengawasan atau menghadiri undangan dan berkegiatan lapangan lain terkait fungsi ketugasannya sebagai panwascam itu akan membutuhkan jam lebih di lapangan jadi kantor tidak diperkenankan ada yang kosong apalagi tidak ada orang, hal tersebut juga berkaitan dengan kemungkinan aduan pelanggaran pemilukada dari masyarakat, jadi kantor panwascam harus ada yang jaga atau standby, tegas Arif saat mendapati bahwa perekrutan dibuat jadwal jaga.

Lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya, begitu pula Panwascam di Kecamatan Klaten Utara, berbeda dengan Panwas Kecamatan Jatinom. Di Kecamatan Klaten Utara Komisioner dan Staf sama-sama berangkat dan sudah siap dalam perekrutan pengawas kelurahan atau desa, sudah mendapati pendaftar sebanyak 1 orang dan yang mengambil formulir pendaftaran sebanyak 5 orang. Apabila ada calon pengawas desa yang kerja di pabrik atau di swalayan apa boleh, tanya salah satu komisioner panwascam. Apabila ada yang mendaftar dengan kondisi seperti itu, diminta untuk membuat surat pernyataan dan izin dari atasan langsung jangan sampai ketika dibutuhkan untuk pengawasan misalnya, nanti tidak ada alasan untuk tidak siap atau dengan alasan tidak diizinkan atasan, begitu pula dengan guru wb/horoner yang berminat menjadi pengawas kelurahan atau desa, tanggap Azib.

Kunjungan selanjutnya yaitu di Kecamatan Klaten Tengah, Komisioner dan Staf terpantau sudah siap untuk melakukan perekrutan pengawas kelurahan atau desa, namun sampai detik itu belum ada yang mendaftar sebagai pengawas kelurahan atau desa, akan tetapi formulir yang sudah diambil sebanyak 3 formulir telah dibawa oleh masyarakat desa di Kecamatan Klaten Tengah. Apabila ada BPD yang mendaftar harus ada izin dari Camat setempat agar tidak terjadi kesulitan administratif saat penyelenggaraan pemilukada berlangsung.

Arif mengingatkan syarat untuk pendaftar pengawas kelurahan atau desa harus dicek satu persatu kelengkapan administrasinya, seperti surat keterangan sehat harus dari puskesmas / RS Pemerintahan, tidak boleh dari klinik apa lagi dokter praktik. Saat pengumuman kelolosan rekrutmen jangan buru-buru diloloskan harus di cek secara detail, dan pengumumannya menggunakan keterangan MS (Memenuhi Syarat) dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

 

/Humas Bawaslu Klaten