Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kapasitas Penanganan Sengketa, Bawaslu Klaten Gelar Simulasi Sidang Proses Pemilu

Tingkatkan Kapasitas Penanganan Sengketa, Bawaslu Klaten Gelar Simulasi Sidang Proses Pemilu

Tingkatkan Kapasitas Penanganan Sengketa, Bawaslu Klaten Gelar Simulasi Sidang Proses Pemilu

KLATEN – Bawaslu Kabupaten Klaten menggelar kegiatan "Peningkatan Kapasitas Simulasi Sidang Penyelesaian Sengketa Proses" pada Selasa (23/6/2026). Kegiatan yang berlangsung khidmat ini diikuti oleh jajaran Pimpinan Bawaslu Klaten, sekretariat, serta mahasiswa STIA Madani.

Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Kabupaten Klaten sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Sidik Miranto, menekankan pentingnya agenda ini bagi seluruh pengawas pemilu. Menurutnya, penyelesaian sengketa merupakan "mahkota" dari penegakan keadilan pemilu yang memerlukan kesiapan teknis serta integritas tinggi.

"Simulasi ini sangat vital untuk mengasah hukum acara, melatih kendali ruang sidang, dan mematangkan kesiapan teknis agar tidak ada keraguan saat menghadapi sengketa nyata di lapangan," ujar Sidik.

Pendalaman Materi Teknis Mediasi dan Adjudikasi
Kegiatan ini menghadirkan Analis Hukum Ahli Muda Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Fahri Hanindita Satriyo, sebagai narasumber yang memaparkan detail teknis dua tahapan utama penyelesaian sengketa, yakni mediasi dan adjudikasi.

Beberapa poin krusial yang dibahas meliputi:
Tahapan Mediasi: Dilaksanakan secara tertutup dengan jangka waktu maksimal dua hari kerja pasca registrasi. Proses ini mengutamakan musyawarah untuk mencapai kesepakatan yang kemudian dituangkan dalam Putusan Kesepakatan (Form PSPP-19).

Tahapan Adjudikasi: Jika mediasi gagal, sengketa berlanjut ke tahap adjudikasi yang bersifat terbuka untuk umum. Tahapan ini mencakup penyampaian permohonan dan jawaban, pemeriksaan alat bukti, pemeriksaan saksi/ahli, hingga pembacaan putusan.

Standar Teknis: Narasumber juga menekankan pentingnya pemahaman tata tertib, mulai dari pengaturan ruang sidang, peran panitia (Sekretaris, Notulen, Perisalah, dan Asisten Majelis), hingga penggunaan kode ketukan palu oleh Ketua Majelis untuk menjaga ketertiban persidangan.

Melalui simulasi ini, Bawaslu Klaten berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keadilan pemilu di wilayah Kabupaten Klaten. Kegiatan ditutup dengan semangat kebersamaan: "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu!".

Penulis : Andhika