Awasi Secara Melekat. Tiga Pasang Calon Daftar Calon Bupati & Wakil Bupati Klaten Pemilihan 2024
|
Klaten, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Klaten – melakukan pengawasan melekat pada pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten tahun 2024. Hasil dari Pengawasan melekat dilakukan mulai tanggal 27 s.d. 29 Agustus 2024 di KPU Kabupaten Klaten terdapat 3 (tiga) Bakal Pasangan Calon yang menyerahkan berkas pendaftaran yang dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Kabupaten Klaten.
Pada hari pertama dan kedua pendaftaran, tanggal 27-28 Agustus 2024 belum ada Partai Politik/Gabungan Partai Politik yang mendaftarkan Pasangan Calon di KPU Kabupaten Klaten. Pada hari ketiga, 29 Agustus 2024 berdasarkan pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Klaten ada 3 (tiga) Paslon di dampingi partai pengusung yang mendaftarkan diri Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2024.
"kita awasi secara melekat tiga hari pendaftaran Bacalon di KPU Klaten " ujar Sidik Anggota Bawaslu Kabupaten Klaten, sidak juga menambahkan selama proses pendaftaran Bawaslu membuat TIM untuk melakukan pengawasan melekat dengan stanby di KPU dari pukul 08.00 - 16.00 WIB untuk hari pertama dan kedua, sedangkan hari ketiga Bawaslu awasi pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati sampai dengan 23.59 WIB.
Hasil pengawasan melekat Bawaslu Klaten terdapat 3 (tiga) Paslon yang mendaftaran diri di KPU Kab Klaten, pasangan calon pertana adalah Hamenang Wajar Ismoyo, S.I. Kom. - H. Benny Indra Ardhianto dengan delapan partai pengusung yaitu PDIP, PAN, PKB, Nasdem, Gerindra, PPP, Perindo dan Gelora. Kemudian disusul oleh H. Yoga Hardaya, S.H.,M.H. - Hj. Sova Marwati, S.S mendaftar sebagai bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2024 ke KPU Kabupaten Klaten dengan enam partai pengusung yaitu Golkar, PKN, Garuda, PBB, PSI dan Ummat kemudian yang terakhir adalah Drs. W. Herry Wibowo, M.H - Wahyu Adhi Dermawan mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten dengan tiga partai pengusung yaitu PKS, Demokrat dan Buruh.
"kami pastikan KPU Klaten menerima Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten tahun 2024 sesuai dengan PKPU terbaru" Kata Arif Ketua Bawaslu Kab Klaten. Arif juga menambahkan sebelum dibuka pendaftaran Bawaslu sudah mengirim himbauan dan pencegahan kepada KPU Klaten dan Partai Politik di Kabupaten Klaten agar proses Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati berjalan sesuai dengan peraturan yang ada.
"Kita sudah buka Posko Aduan Pendataran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten, silahkan jika terdapat dugaan pelanggaran proses pendaftaran Bakal Calon Bupati Laporkan Ke Bawaslu" Tegas Arif pada saat wawancara dengan media.
Bawaslu Klaten awasi Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten sampai akhir ditutup pendaftaran pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59.
Penulis : Rizky Riyadi, S.Kom
Foto : Wahyu Setiawan, S.Kom