401 Panwaslu Kelurahan atau Desa di Lantik, Bawaslu Beri Pembekalan Penting
|
Klaten - Bawaslu poenya gawe! Begitu ungkapan yang sering digunakan generasi milenial untuk mengungkapkan berlangsungnya sebuah kegiatan yang besar. Benar saja, kegiatan besar yang dilaksanakan oleh Bawaslu adalah Rekrutmen Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PPKD). Dan hari ini, Jum’at 13 Maret 2020 telah dilantik secara serentak di 26 Kecamatan di Kabupaten Klaten sebanyak 401 PPKD terpilih.
Perjalanan yang panjang dimulai sejak tanggal 10 Februari 2020 sesuai tahapan yaitu pengumuman rekrutmen hingga tahapan pelantikan telah dilaksanakan dengan sukses oleh Panwaslu Kecamatan di masing-masing wilayah. Sebanyak 873 calon pendaftar yang mengikuti kontestasi rekrutmen dengan berbagai macam latar belakang. Bukan perkara mudah dalam menjalankan amanah untuk merekrut jajaran adhoc tingkat desa/kelurahan. Banyak hal yang harus dihadapi dalam proses rekrutmen untuk memenuhi kriteria dan persyaratan yang diamanahkan oleh undang-undang. Perpanjangan waktu pendaftaran pun harus dilakukan di 62 Desa yang tersebar di 8 Kecamatan. Intervensi dari pemangku kepentingan yang pihak-pihak lain pun menjadi warna tersendiri. Tetapi seluruh Panwaslu Kecamatan atas Komando dari Bawaslu Kabupaten Klaten telah berkomitmen untuk melaksanakan rekrutmen PPKD sesuai dengan aturan yang berlaku dengan mengedepankan independensi dan profesionalitas.
Dalam kesempatan monitoring pelantikan PPKD, pimpinan Bawaslu Kabupaten Klaten memberikan ucapan selamat dan terima kasih kepada seluruh PPKD terlantik karna telah bersedia menjadi keluarga besar Bawaslu Kabupaten Klaten serta menyampaikan harapan besar kepada PPKD untuk sama sama menjalankan tugas pengawasan sesuai dengan peraturan perundang undangan dan norma yang berlaku dalam masyarakat. PPKD merupakan wajah Bawaslu yang menjelma nyata di kehidupan masyarakat. Kerja kerja PPKD merupakan representative dari kerja kerja Bawaslu dalam mengawal tegaknya aturan demi terselenggaranya Pilkada Klaten 2020 yang bermartabat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Klaten dalam sambutannya di salah satu acara pelantikan menyampaikan dengan dilantiknya PPKD se-Kabupaten klaten hari ini, tugas sudah menanti. Sebentar lagi akan memasuki tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih. Dia menambahkan agar seluruh anggota PPKD yang baru dilantik dapat mengemban tugas-tugasnya dengan penuh tanggung jawab bekerja cerdas, cermat teliti dan jujur
Kedepan dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban PPKD harus selalu berkomunikasi aktif dengan Panwaslu Kecamatan serta menjaga komunikasi dan kerjasama yang baik dengan stakeholder tingkat desa termasuk dengan sesama penyelenggara pemilu tingkat desa yaitu Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah masing-masing.
Dalam pelantikan di dua puluh enam Kecamatan di kabupaten klaten juga di hadiri oleh ketua dan anggota Bawaslu klaten. Tim di bagi menjadi lima dengan komando satu Komisioner dalam satu tim, dalam acara tersebut Ketua dan Anggota bawaslu memberi pembekalan penting di Pelantikan PPKD, Paham regulasi dan Independensi ( netral tidak memihak Partai, Pasangan Calon dan golongan tertentu) adalah yang harus dimiliki oleh Panwaslu Kelurahan atau Desa hal yang di tekankan pada saat memberikan pembekalan. Total Pengawas Pemilu Keluran/Desa se kabupaten klaten ada 401 dengan jumlah perempuan sebanyak 101 dan laki-laki sebanyak 300 orang tak hanya itu Panwaslu Kelurahan/Desa juga beragam latar belakang pendidikan terekap ada 257 dengan pendidikan SMA/sederajat, 101 berlatar pendidikan S1 dan 43 berlatar belakang pendidikan D3.