SIARAN PERS
Kader P2P 2026 Kabupaten Klaten Siap Gerakkan Komunitas Tunas Pengawas
Kolaborasi Awasi dan Uji Petik PDPB di Wilayah Kabupaten Klaten
KLATEN — Perwakilan alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tahun 2026 dari Kabupaten Klaten turut serta dalam deklarasi komunitas baru bernama Tunas Pengawas pada acara penutupan program P2P di Kantor Bawaslu Kabupaten Klaten. Pembentukan komunitas ini merupakan inisiatif bersama alumni P2P dan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP).
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Klaten bersama Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Klaten telah melakukan seleksi ketat terhadap calon kader Tunas Pengawas. Hasilnya terpilih sebanyak 40 peserta yang menekuni bidang gerakan pramuka di sekolahnya masing-masing. Selama pelatihan intensif yang berlangsung pada tanggal 25 Juni 2026, para peserta dibekali materi dengan 6 sub pembahasan sesuai dengan tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 Bermartabat” yang meliputi: teknis pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu; teknis pelaporan dugaan pelanggaran pemilu; teknis permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu; teknis pengembangan gerakan pengawasan partisipatif; teknis penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas; dan teknis pengawasan partisipatif berbasis digital.
Sebagai komitmen Rencana Tindak Lanjut (RTL), kader Tunas Pengawas di Kabupaten Klaten siap menjalankan agenda pengawasan di tingkat daerah antara lain:
* Uji Petik dan Pengawasan PDPB: Kader Tunas Pengawas Kabupaten Klaten akan berkolaborasi langsung dengan Bawaslu Kabupaten Klaten untuk melakukan uji petik dan sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) guna menjaga hak pilih warga Kabupaten Klaten. Tujuannya untuk membantu tugas Bawaslu dalam menjaga hak pilih.
* Konsolidasi dan Diskusi Bulanan: Menyelenggarakan kegiatan diskusi dan edukasi pengawasan partisipatif secara rutin setiap bulan secara daring.
* Pengembangan Pojok Pengawasan Digital: Mengoptimalkan ruang digital sebagai media edukasi dan pengawasan partisipatif bagi masyarakat umum di Kabupaten Klaten.
* Sosialisasi Mandiri di Komunitas Lokal: Menyebarluaskan pesan-pesan pengawasan partiispatif melalui media sosial pribadi serta jaringan organisasi/komunitas pemuda di Kabupaten Klaten.
Melalui langkah ini, kader Tunas Pengawas Kabupaten Klaten diharapkan mampu menjadi penggerak utama dalam membangun ekosistem pengawasan partisipatif masyarakat menuju Pemilu 2029 yang berkualitas dan bermartabat.
Kontak & Informasi Tambahan:
* Kader Pendidikan Pengawas Partisipatif / Tunas Pengawas Kabupaten Klaten
* Bawaslu Kab. Klaten (Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat)