Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Tata Kelola Administrasi, Bawaslu Klaten Lakukan Penilaian terhadap 1.531 Arsip Tahun 2019

Tingkatkan Tata Kelola Administrasi, Bawaslu Klaten Lakukan Penilaian terhadap 1.531 Arsip Tahun 2019

Kepala Sekretariat dan Kasubag Bawaslu Klaten Lakukan Penilaian terhadap 1.531 Arsip Tahun 2019

KLATEN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klaten terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan kearsipan lembaga. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melaksanakan penilaian arsip terhadap 1.531 dokumen yang berasal dari tahun anggaran 2019. (12/1/26)

Kegiatan penilaian arsip tersebut dilaksanakan oleh Tim Penilai Arsip Bawaslu Kabupaten Klaten yang terdiri dari Kepala Sekretariat (Kasek) serta para Kepala Subbagian (Kasubbag) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Klaten. Penilaian ini merupakan bagian dari upaya penyusutan arsip guna mewujudkan pengelolaan kearsipan yang tertib, efektif, dan akuntabel.

Penilaian arsip dilakukan secara sistematis dengan mengacu pada Jadwal Retensi Arsip (JRA). Melalui proses tersebut, tim menyeleksi arsip berdasarkan nilai gunanya, baik arsip yang masih aktif, arsip inaktif, maupun arsip yang telah memasuki masa retensi berakhir untuk selanjutnya dimusnahkan atau diserahkan kepada lembaga kearsipan daerah sebagai arsip statis.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Klaten menyampaikan bahwa kegiatan penilaian arsip ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penyimpanan arsip, mempermudah akses terhadap dokumen penting, serta memberikan kepastian hukum atas dokumen pertanggungjawaban kinerja lembaga.

“Pengelolaan arsip yang baik sangat penting untuk mendukung akuntabilitas dan transparansi kinerja lembaga. Arsip bukan hanya dokumen administrasi, tetapi juga menjadi memori kolektif perjalanan pengawasan pemilu di Kabupaten Klaten,” ujarnya.

Selain itu, penilaian arsip juga bertujuan untuk menyelamatkan arsip yang memiliki nilai sejarah agar tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan di masa mendatang.

Melalui penilaian terhadap 1.531 arsip tahun 2019 ini, Bawaslu Kabupaten Klaten berharap dapat mewujudkan tata kelola kearsipan yang berkelanjutan dan modern. Dengan arsip yang tertata rapi dan terkelola dengan baik, diharapkan pelayanan publik maupun administrasi internal Bawaslu Kabupaten Klaten dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan profesional.

Pengelolaan arsip yang tertib menjadi cerminan komitmen Bawaslu Kabupaten Klaten dalam mempertanggungjawabkan setiap tahapan kerja pengawasan pemilu secara transparan dan akuntabel demi menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Klaten.

Penulis : Neneng Widasari

Foto : Rizky Riyadi