Lompat ke isi utama

Berita

Sense Of Ethics Yang Kuat Penyelenggara Pemilu: Dr. Alfitra Salamm, APU Anggota DKPP RI

Sense Of Ethics Yang Kuat Penyelenggara Pemilu: Dr. Alfitra Salamm, APU Anggota DKPP RI

Klaten 19/09/2020, Untuk meningkatkan meningkatkan kapasitas dan menyamakan pemahaman mekanisme penanganan pelanggaran kode etik jelang Pilkada 2020 Kabupaten Klaten.


Sebagai Penyelenggara Pemilu, Bawaslu Kabupaten menyelenggarakan rapat koordinasi mekanisme penanganan pelanggaran kode etik penyelenggara ad-hoc pilkada 2020 pada hari sabtu, 19 September 2020 di New Merapi Resto Klaten.

Sebagai Narasumber dalam acara tersebut bp Dr. Alfitra Salamm, APU Anggota Dewan Kehormatan Pemilu (DKPP RI) dan bp Triyanto, ST.,MH Anggota Bawaslu Kabupaten Klaten. 

Kedua narasumber menyampaikan pentingnya , profesionalitas dan keberanian dalam menindak setiap pelanggaran bagi penyelenggara pemilu, hal tersebut sebagai upaya dalam menjaga integritas, kehormatan, kemandirian, kredibilitas saat mengemban amanah dan melakukan pengawasan khususnya pada saat pilkada 2020 di masa pandemi ini.

Bp Alfitra berpesan kepada Panwascam se-Kabupaten Klaten dalam menjalankan tugas harus lebih memperhatikan poin-poin hal yang berpeluang melakukan kecurangan dalam penyelenggaraan pilkada, karena dalam masa Pandemi Covid-19 program-program seperti bantuan langsung dan bantuan dengan bentuk lain bisa berpeluang terjadinya Politik Uang. Serta dalam peyampaiannya terkait dengan Pilkada 2020 bisa ditunda atau tidak, beliau berpendapat bahwa "yang dapat ditunda yakni hanya saat pencoblosan/pemungutan suara saja, sedangkan tahapannya tidak dapat ditunda" hal itu ia sampaikan lantaran biaya terkait Pilkada 2020 yang tidak sedikit, apalagi dimasa Pandemi Covid-19 perlu mendambah Anggaran untuk Pencegahan Covid-19.

Dalam penyampaian materi bp Azib Tiyanto lebih mengingatkan kepada Panwascam tentang Profesionalisme dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku di jajaran Bawaslu, serta menganjurkan kalau Panwascam harus setingkat lebih aktif dalam mempelajari baik regulasi yang berlaku dari Bawaslu dan KPU terkait dengan Pilkada 2020.

Seusai memberikan materi kepada penyelenggara ad hoc, bp DR alfitra salam berpesan bahwa sebagai penyelenggara pemilu harus memiliki sense of ethics dalam melaksanakan tugas terutama saat melakukan pengawasan pilkada 2020.

Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu

#BawasluMengawasi

#CegahAwasiTindak