Perkuat Strategi Humas, Bawaslu Klaten Ikuti Rapat Evaluasi Konten Media Sosial Masa Non Tahapan Pemilu
|
Klaten, 25 Juni 2025 — Bawaslu Kabupaten Klaten mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Konten Media Sosial Masa Non Tahapan yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Rabu (25/6). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat strategi komunikasi kelembagaan serta optimalisasi media sosial sebagai saluran informasi publik.
Kepala Bagian Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Jateng, Bayu, membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya monitoring kinerja komunikasi digital Bawaslu kabupaten/kota. Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa di luar tahapan pemilu, media sosial harus tetap aktif sebagai sarana edukasi publik dan penguatan nilai demokrasi.
Evaluasi dipimpin oleh Koordinator Divisi Humas Bawaslu Jateng, Sosiawan, yang menyoroti kuantitas, kualitas visual, narasi, serta relevansi konten terhadap fungsi pengawasan pemilu. Ia menegaskan pentingnya keseimbangan antara jumlah unggahan dengan substansi pesan yang edukatif, konsisten secara visual, dan mencerminkan identitas kelembagaan.
Bawaslu Klaten yang diwakili oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Muhammad Milkhan, beserta jajaran humas sekretariat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi publik, meskipun menghadapi tantangan seperti keterbatasan SDM dan perangkat desain.
Dalam forum tersebut juga ditegaskan bahwa media sosial tidak hanya menjadi alat publikasi, melainkan bagian dari strategi pencegahan pelanggaran dan penguatan pengawasan partisipatif. Di masa non-tahapan, konten diharapkan tetap menjaga keterlibatan publik dan memastikan kehadiran aktif Bawaslu di ruang digital.
Melalui evaluasi ini, Bawaslu Klaten berkomitmen memperkuat strategi digital, mendorong inovasi konten, dan memperluas jangkauan informasi publik sebagai bentuk nyata penguatan demokrasi dan keterbukaan informasi.
Penuli Foto : Rizky Riyadi