Pastikan Pembentukan PTPS Sesuai Dengan Juknis
|
Klaten, Bawaslu Klaten - Dalam rangka menyongsong Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Klaten menggelar rapat koordinasi yang berfokus pada pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Kegiatan ini berlangsung di Aula BPBD KLaten pada Selasa, 17 September 2024, dan dihadiri oleh para pemangku kepentingan terkait. Jum'at (13/9/24)
Ketua Bawaslu Klaten,Arif Fathkurrokhman, menuturkan rapat koordinasi ini bertujuan menindaklanjuti surat edaran dan petunjuk teknis Bawaslu pusat tentang persiapan dan pembentukan pengawas TPS. Sehingga rapat ini dimanfaatkan untuk berkoordinasi sekaligus menyampaikan hal-hal teknis dalam merekrut pengawas TPS nantinya.
"Panwascam harus tertip administrasi, jangan meniadakan yang ada dan mengadakan yang ada, pastikan semua sesuai petunjuk teknis pembentukan PTPS" ujar Arif
Pembentukan Pengawas TPS sudah dibuka pada tanggal 12 September 2024 dan rerekrutan pengawas TPS akan dilakukan sepenuhnya oleh Panwaslu Kecamatan , Bawaslu Klaten akan monitoring kepada jajaran jika terjadi kendala ataupun hal yang kurang jelas terkait juknis pembentukan PTPS.
"saya percayakan pembentukan PTPS ini kepada teman-teman Panwascam sesuai dengan Juknis, kami (Bawaslu Klaten) stanby 24 jam jika ingin konsultasi terkait hal yang belum jelas" imbuh udin Anggota Bawasl Klaten.
Rapat koordinasi pembentukan Pengawas TPS ini dihadiiri oleh ketua dan anggota panwaslu kecamatan se Kabupaten Klaten,
Penulis : Rizky Riyadi
Foto : Chusnul P