Masyarakat Klaten Makin Tenang: Bawaslu dan Instansi Terkait Bersinergi Pastikan Data Pemilih Valid
|
Klaten, 28 September 2026 — Bawaslu Kabupaten Klaten mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar pada Senin (28/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam rapat tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Klaten menyampaikan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan serta memberikan data dukung hasil pengawasan kepada KPU Kabupaten Klaten. Koordinator Divisi Bawaslu Kabupaten Klaten, Muh. Milkhan, menyampaikan bahwa koordinasi persiapan PDPB merupakan ikhtiar bersama untuk menjaga kualitas dan akurasi data pemilih.
“Sinergi dan keseriusan dalam menyampaikan data dukung merupakan ikhtiar bersama untuk menjaga kualitas dan akurasi data pemilih,” ujar Muh. Milkhan.
Sementara itu, KPU Kabupaten Klaten menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan pelaksanaan rapat pleno dan uji petik PDPB Triwulan III Tahun 2026. KPU juga akan melakukan pengecekan melalui Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) terhadap surat permintaan data yang sebelumnya disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Klaten.
Koordinasi juga dilakukan terkait data warga Kabupaten Klaten yang menjadi anggota TNI maupun yang telah memasuki masa pensiun. KPU Kabupaten Klaten telah berkoordinasi dengan Disdukcapil dan Kodim untuk melakukan verifikasi terhadap data tersebut, termasuk menindaklanjuti data yang memenuhi kriteria Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Dalam rapat, perwakilan Disdukcapil turut menekankan pentingnya pembaruan administrasi kependudukan, khususnya terhadap data penduduk yang telah meninggal dunia. Dokumen yang diperlukan untuk tindak lanjut data tersebut adalah akta kematian. Pemerintah desa diharapkan aktif membantu keluarga dalam proses pengurusan dokumen kematian sehingga pembaruan data kependudukan dapat dilakukan secara cepat.
Rapat koordinasi menghasilkan komitmen bersama untuk meningkatkan komunikasi dan sinergi dalam persiapan PDPB Triwulan III Tahun 2026. KPU Kabupaten Klaten akan melanjutkan persiapan rapat pleno dan uji petik serta menindaklanjuti data dukung yang disampaikan Bawaslu, sementara Bawaslu akan terus melakukan pengawasan dan menyampaikan hasil pengawasan kepada pihak terkait.
Melalui koordinasi tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat berkontribusi dalam memastikan validitas data kependudukan dan data pemilih. Upaya bersama ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas sebagai salah satu dasar penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Penulis & Foto : Andhika Handi
Redaktur : Neneng Widasari