Lompat ke isi utama

Berita

Launching: Bawaslu Tambah Desa Anti Politik Uang

Launching: Bawaslu Tambah Desa Anti Politik Uang

Klaten – 23/05/2021, Bawaslu Kabupaten Klaten melakukan kegiatan sosialisasi dan launching Desa Anti Politik Uang (APU) di Desa Trotok kecamatan Wedi, Klaten.

Desa Anti Politik Uang merupakan salah satu ikhtiar Bawaslu dalam melakukan sosialisasi terkait pentingnya kesadaran masyarakat akan politik uang yang saat ini dipandang biasa atau lumrah dilakukan para peserta pemilu maupun pemilukada untuk memperoleh perolehan suara sebanyak mungkin dalam ajang pemilihan umum.

Bawaslu Klaten mulai tahun 2019 sudah mulai menggagas, mensosialisasikan hingga launching beberapa Desa Anti Politik Uang, tujuannya untuk sarana pendidikan demokrasi yang bersih tanpa embel-embel pemberian dalam bentuk apapun untuk tujuan kepentingan para peserta pemilu maupun pemilukada tertentu. Beberapa Desa di Kabupaten Klaten yang telah dilaunching menjadi Desa Anti Politik Uang diantaranya yakni Desa Jemawan Kecamatan Jatinom, Desa Gesikan Kecamatan Gantiwarno, dan Desa Kebon Dalem Lor Kecamatan Prambanan serta pagi ini menyusul Desa Trotok Kecamatan Wedi.

AZIB SOSIALISASI

Sebagai tolak ukur Bawaslu dalam mengangkat suatu desa menjadi Desa Anti Politik Uang diantaranya yaitu warga masyarakatnya yang antusias dan mendukung program Desa Anti Politik Uang ini hadir sebagai pendidikan Anti Politik di mulai dari Desa atau dimulai dari masyarakat langsung guna tercipta kesadaran dalam masyarakat betapa pentingnya masyarakat melek akan situasi politik dan demokrasi yang berlangsung di daerahnya masing-masing, hal tersebut selaras dengan materi sosialisasi saat Azib Triyanto saat memaparkan materi tentang Desa Anti Politik Uang di Aula Desa Trotok pagi tadi.

Kepala Desa Trotok H. Samanto mendukung sepenuhnya program Desa Anti Politik Uang yang diselenggarakan Bawaslu Klaten dengan mengajak seluruh tamu undangan yang meliputi Ketua RT/RW, Ibu-ibu Pengurus PKK, Toga Tomas Desa Trotok hingga tingkat pengurus Desa Trotok dan Perwakilan Kecamatan yang turut hadir untuk ikut mensosialisasikan hasil yang didapat pada Sosialisasi Bawaslu agar dapat dipahami dan disosialisasikan ke perkumpulan-perkumpulan yang ada pada Desa tersebut.

Sebagai tanda bahwasannya Desa Trotok telah diangkat sebagai Desa Anti Politik Uang, diakhir acara dilakukan Pembacaan Deklarasi Desa Anti Politik Uang yang diikuti oleh seluruh hadirin dan penandatanganan Naskah Deklarasi yang di tanda tangani oleh Kepala Desa, Ketua BPD dan Ketua Bawaslu Klaten serta serah terima dan penanaman Plakat Desa Anti Politik Uang di lingkungan Kantor Desa Trotok Kecamatan Wedi, Klaten.