Kupat Apem Edisi Spesial Publikasi Ringkasan Capaian Kinerja Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2020â€
|
Klaten, 25/01/2021 Bawaslu Kabupaten Klaten menggelar kegiatan Kupat Apem Edisi Spesial dengan tema “Publikasi Ringkasan Capaian Kinerja Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2020” yang bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Klaten. Acara ini disiarkan langsung di Instagram dan Youtube Bawaslu Kabupaten Klaten.
Bapak Arif Fatkhurrokhman, SIP selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Klaten membuka acara tersebut sekaligus menyampaikan pesan pembuka acara Kupat Apem. Kemudian dilanjutkan penyampaian publikasi oleh Bapak Azib Triyanto, S.T.,M.H selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi, dalam publikasi ini yang disampaikan diantaranya Infografis mengenai Hasil Kinerja Bawaslu Kabupaten Klaten, Data Pencegahan Bawaslu Klaten selama Pilkada 2020, Data Media Sosial Bawaslu Kabupaten Klaten, Rekapitulasi Dugaan Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020, Data Output Penanganan Pelanggaran, Rekapitulasi Pengawasan Kampanye Pilkada Tahun 2020, Rekapitulasi Pelanggaran Kampanye, Informasi mengenai Perselisihan Sengketa Antar Peserta Pemilihan (PSAP) Pilkada 2020, serta Data Jajaran dan SDM Bawaslu Klaten.
Dalam penyampaian kata pengantar Bapak Arif Fatkhurrokhman, SIP menyampaikan banyak terimakasih kepada jajaran panwaslu adhoc, tim gakkumdu serta pihak terkait karena sudah mengawal proses demokrasi di Kabupaten Klaten ini. Selain itu juga menyampaikan bahwa hasil kinerja Bawaslu Kabupaten Klaten tidak lepas dari kerja-kerja pengawasan jajaran kami. Tanpa kerja-kerja mereka, tanpa hasil pengawasan yang mereka lakukan, tanpa kemauan yang kuat dari teman-teman panwaslu adhockami tidak bisa melakukan pengawasan dan penanganan pelanggaran secara maksimal.
Bapak Azib Triyanto, S.T,M.H juga menyampaikan bahwa Kerja-kerja di Bawaslu Kabupaten Klaten dalam hal melakukan pengawasan menerapkan 3T yaitu Terencana, Terukur, dan Terawat. Adapun dasar hukum yang mendasari kegiatan publikasi ini antara lain:
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota;
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik;
- Perbawaslu Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kota;
- Surat Instruksi perihal penyelenggaraan publikasi laporan kinerja pengawasan tahapan pemilihan serentak tahun 2020.
Kita menyadari bahwa Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu ciri yang penting di negara demokrasi kita, yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Keterbukaan Informasi Publik ini adalah sarana public terhadap badan public. Bawaslu Kabupaten Klaten merupakan badan public yang berusaha memenuhi kebutuhan akses informasi berkaitan dengan pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2020. Pilkada kali ini adalah Pilkada yang beda karena diselenggarakan ditengah pandemi covid-19 tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi jajaran kita Bawaslu Kabupaten Klaten.