Ketua Bawaslu Kabupaten klaten menghadiri Undangan KPU Terkait Rancangan Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Klaten
|
Ketua Bawaslu Klaten menyampaikan rancangan ini adalah yg paling proporsional karena sudah sesuai dgn prinsip pemetakan daerah pemilihan walaupun ada pergeseran jumlah kursi antar dapil
Uji publik rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD kabuoaten klaten pemilu 2024
secara umum tidak ada perubahan Dapil masih di bagi menjadi 5 Daerah pemilihan dan mendapat kan 50 kursi berdasarkan jumlah penduduk, tetapi ada perubahan alokasi jumlah kursi di setiap Daerah pemilihan, yaitu yang awal nya
Dapil 1 adalah 11 Kursi
Dapil 2 adalah 10 Kursi
Dapil 3 adalah 8 Kursi
Dapil 4 adalah 9 Kursi
Dapil 5 adalah 12 Kursi
berubah menjadi
Dapil 1 adalah 11 Kursi
Dapil 2 adalah 11 Kursi
Dapil 3 adalah 8 Kursi
Dapil 4 adalah 9 Kursi
Dapil 5 adalah 11 Kursi
jadi ada pergeseran dari dapil 5 dan dapil 2
hal ini berdasar kan perubahan jumlah peduduk.