Kelola JDIH Bawaslu Dengan Baik, Bawaslu Klaten Hadiri Rakernis Pengelolaan JDIH
|
Bawaslu Klaten- Bawasku Klaten menghadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Tahun 2023 Dalam Menghadapi Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Rabu-Jumat (31/10-03/11/2023). Acara bertempat di Pullman Hotel dan diikuti seluruh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Bawaslu Klaten mengikuti acara pada gelombang kedua.
Peserta acara yaitu Bawaslu Provinsi dan Narasumber acara yaitu Dwi Rahayu Eko Wati (Kemenkumham RI). Ia menjelaskan mengenai dasar-dasar JDIHN, pengelolaan dokumen informasi hukum, hingga standar pengelolaan dokumen dan informasi hukum.
“Peran JDIH memiliki peran prioritas presiden. Kita dapat mempedomani aturan pada Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019. Sehingga diharapkan kita dapat melakukan pengelolaan secara optimal dan maksimal”, ujar narasumber yang akrab disapa Yayuk tersebut.
Acara dilanjutkan dengan materi dari Ucu Saepuridwan (Analis Hukum Ahli Pertama Bidang Advokasi Dan Dokumentasi Hukum Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI). Ia menyampaikan mengenai teknik penyusunan abstrak san evaluasi pengelolaan berbasis kategori dan instrumen JDIH Bawaslu. Pada kesempatan tersebut juga Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota mengikuti pelatihan pembuatan abstrak produk hukum dan review bersama.
Usai materi disambung dengan materi pengembangan website JDIH Bawaslu. Narasumber menjelaskan mengenai evaluasi pengelolaan metadata pengelolaan website JDIH. Kemudian juga menjelaskan tentang JDIH Award. Terakhir dilaksanakan sesi rencana dan tindak lanjut.
Humas Bawaslu Klaten