Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Kampanye Rapat Umum, Ketua Bawaslu Klaten Ingatkan Peserta Pemilu Taati Aturan Yang Berlaku

arf

Ketua Bawaslu Klaten Arif saat menjadi narasumber pada kegiatan Rapat Koordiansi Tahapan Kampanye Rapat Umum dengan Stakeholder yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten. Kamis (18/01/2024). 

Bawaslu Kabupaten Klaten - Ketua Bawaslu Klaten Arif Fatkhurrokhman ingatkan peserta pemilu taati aturan yang berlaku jelang tahapan kampanye rapat umum. Hal ini disampaikan Arif saat menjadi narasumber pada kegiatan Rapat Koordiansi Tahapan Kampanye Rapat Umum dengan Stakeholder yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten. Kamis (18/01/2024). 

“Saya harap para peserta pemilu menggunakan metode kampanye rapat umum ini sebaik mungkin dengan mentaati aturan yang berlaku sesuai dengan PKPU dan aturan yang berlaku,” kata Arif.


Menurutnya dalam tahapan kampanye umum ini para peserta pemilu harus mentaati aturan yang berlaku sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye yang perbarui dengan PKPU 20 Tahun 2023 dan juga menjaga ketertiban umum.

Selanjutnya, Bawaslu Klaten akan meningkatkan pengawasan dalam masa tahapan kampanye rapat umum, dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan pemilu 2024.


“Kita akan akan libatkan seluruh elemen masyarakat dan pengawas partisipatif untuk mengawal tahapan kampanye rapat umum ini, agar tidak ada keos yang memecah belah masyarakat,” ujarnya.

sebagai informasi tahapan kampanye rapat umum dimulai pada tanggal 21 Januari 2024 sampai dengan 10 Februari 2024.

Penulis dan Foto: Rizky Riyadi 
Editor: Baguz Pradana