Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Pengelolaan Pusdikwatif Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021

Evaluasi Pengelolaan Pusdikwatif Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021

Jateng 7/12 Bawaslu Jateng mengadakan program "Evaluasi Pengelolaan Pusdikwatif Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021" kesempatan kali ini materi rakernis pada pengerjaan laporan, dalam hal pengerjaan dapat dilakukan secara santai namun serius dan harus jadi sebelum pulang atau acara rakernis ditutup. Rapat koordinasi melalui zoom kemarin sebagai awalan dalam pembuatan laporan, sehingga materi yang disampaikan lebih to the point dalam hal pembahasan.

Januari 2022 sudah disambut dengan program-program kegiatan baru, selain kegiatan rutin reguler juga persiapan pengawasan tahapan 2024. Untuk itu dalam rangka menyelesaikan tugas-tugas dan tanggung jawab kinerja maka diperlukan untuk melakukan rapat koordinasi evaluasi dan laporan akhir ini. Selanjutnya kesiapan terkait dengan membuat laporan ini akan lebih baik dipersiapkan dari awal seperti ini sebelum diminta dari Bawaslu RI, sehingga sewaktu-waktu dibutuhkan laporan nanti sudah siap.

Laporan meliputi laporan pusdikwatif dan hasil pengawasan selama tahun 2021.
Adapun laporan terkait dengan Evaluasi Pengelolaan Pusdikwatif Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 sebagai berikut :A. Pelibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu harus terlebih dahulu melalui proses dalam pengawasan partisipatif karena menjadi ujung tombak program pusdikwatif.ini juga menjadi bagian dari membumikan pengawasan swcara masif dan terorganisir Bawaslu membentuk pusdikwatif.
Semua yang dilakukan Bawaslu yang terkait sosialisasi pengawasan partisipatif masuk dari pusdikwatif.

B. Fokus bidang pengembangan pusdikwatif meliputi : edukasi, kaderisasi, partisipasi, inovasi.
C. Program unggulan :
1. Desa pengawasan /kampung APU (Kab/Kota)
2. Soswatif berbasis Ormas dan komunitas ( Provinsi)
3. SKPP (Dasar-Menengah-Lanjut). (RI-Provinsi)
4. Pendidikan pengawasan dilingkungan akademik (Provinsi/Kab/Kota)
5. Webinar pojok pengawasan (Provinsi/Kab/Kota)
6. Kerjasama kelembagaan/mou/PKS (Provinsi/Kab/Kota)
7. Pengembangan database SKPP (Provinsi)
8. Saka Adhiyasta (Kab/Kota)

D. Sempat terkendala pandemi covid 19 serangan gelombang 1, secara umum pengelolaan pusdikwatif tahun 2021 Bawaslu Jawa Tengah telah berjalan dengan lancar, jajaran Bawaslu kab/kota telah bertugas maksimal bahkan ada yang tetap melakukan berbagai terobosan kegiatan sungguh pun tidak terfasilitasi.

E. Gerakan Pengawasan Partisipatif.
1. GARASI (Gerakan Rakyat Mengawasi)
2. SIKAP Jateng (Arus Informasi Kader Partisipatif)
3. ROTASI (Roban Batang Siap Mengawasi)
4. GASPOL (Gerakan Sadar Politik) Komunitas 3 (Pengawas Partisipatif Purworejo)
5. Komunitas APEM (Awasi Pemilu Cilacap)
6. Komunitas GATIF (Gerakan Partisipatif)
7. Kader Pengawasan Kudus, Rembang, Semarang (KAWAREKSA)
8. SANG DEWO (Sahabat Magelang Demak Wonosobo)
9. KPK (Kader Pengawasan Klaten)

F. Rumusan kegiatan dua hari ini kita akan membincangkan hal-hal apa saja yang lebih dan yang kurang selama melaksanakan kegiatan, untuk selanjutnya merumuskan konsep dan praktik terbaik untuk dilaksanakan di tahun mendatang.

Pada kesempatan ini tiap-tiap Kordiv dari Bawaslu Kab/Kota diberikan kesempatan untuk menyampaikan evaluasi pengelolaan pusdikwatif di bawaslu Provinsi Jawa Tengah, serta kendala dan alternatif solusinya.