COVID-19 MAKIN MEREBAK: BAWASLU KLATEN VIDCON PANWASCAM TANGGUHKAN MASA KERJA
|
Klaten, 30-03-2020. Bawaslu Kabupaten Klaten mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh Panwascam se Kabupaten Klaten. Karena kendala pengumpulan massa dalam jumlah yang banyak, guna mengantisipasi penyebaran virus korona atau yang biasa dipanggil dengan Virus Covid-19.
Pada kegiatan vidcon ini, Beberapa materi disampaikan oleh masing-masing komisioner dengan materi yang sudah disiapkan oleh masing-masing koordinator divisinya. Pertama disampaikan oleh Arif Fatkhurrokhman, SIP selaku ketua sekaligus koordinator divisi pengawasan, yang pada mulanya mengabsen tiap-tiap pannwascam perkecamatan yang hadir mengikuti kegiatan vidcon ini. Dalam pembukaannya beliau menyampaikan bahwa walaupun kegiatan panwascam ditangguhkan hal tersebut jangan membuat panwascam berkecil hati ataupun terus off meninggalkan profesinya sebagai panwascam, karena pada saat seperti inilah para panwascam diuji keloyalitasannya sebagai panwascam, Panwascam harus ttp menjalin komunikasi dgn anggota nya bukan brarti trus off komunikasi nya, tutupnya.
Intinya pada vidio conference kali ini disampaikan bahwasannya walaupun masa kerja panwascam ditangguhkan sampai waktu yang belum ditentukan, hal tersebut diharap tidak menjadi beban tersendiri seperti putusnya hubungan atau komunikasi antara Bawaslu Kabupaten dengan Panwascam "Tetap harus ada komunikasi diantara kita karena panwascam termasuk garda depan dalam Pemilihan Kepala Daerah yang rencananya ada 4 tahapan pilkada yg ditunda oleh KPU yaitu tahapan Pelantikan PPS, Verivikasi faktual bakal calon perseorangan, pembentukan PPDP, dan Mutarlih" ungkap Azib. Dina juga menambahkan agar setiap diri kita masing-masing harus selalu menjaga kebugaran tubuh agar daya imunitas tubuh tetap terjaga disertai dengan makanan yang cukup dan olahraga. Dina juga menginstruksikan agar setiap Kecamatan dapat menyelesaikan laporan pembentukan PPD/K nya akhir bulan ini.
Tri Hastuti menyampaikan bahwasannya walaupun Panwascam ditangguhkan masa kerjanya akan tetapi pelayanan terhadap masyarakat harus tetap ada, beliau menginstruksikan agar didepan kantor diberi nomor aduan apabila suatu saat ada pengaduan dari masyarakat dapat dengan cepat diproses mengingat dalam proses hukum harus memenuhi unsur-unsur yang harus dipenuhi guna keperluan administrasi. Milkhan juga menambahkan bahwasanya dengan adanya nomor aduan tersebut, masyarakat dapat menilai bahwa walaupun masa kerja Panwascam ditangguhkan, Panwascam tetap loyal melayani apabila didapatkan adanya aduan terkait dengan penyelenggaraan Pilkada 2020.
Terakhir Suwanto memperjelas bahwasanya kebutuhan sehari-hari seperti internet tidak perlu diputus dan dapat dibiayai seperti biasa karena internet suatu saat pasti akan berguna terlebih pada saat sekarang ini guna menjalin hubungan dengan Bawaslu Kabupaten Klaten secara langsung, sedangkan SK Pemberhentian Sementara Panwascam masih menunggu dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yg nantinya dibutuhkan pada saat pembuatan SK pada Bawaslu Kabupaten Klaten.
Satu pertanyaan dari Panwascam Manisrenggo yakni bapak Asrip bahwasannya dalam penempelan nomor aduan tersebut apakah cukup 1 atau seluruh panwascamnya dan dijawab oleh Tri Hastuti cukup dengan satu nomor saja yang membidangi Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran atau Ketua masing-masing panwascamnya saja sehingga memudahkan dalam tracking pengurusan laporan.
Segenap jajaran Bawaslu Kabupaten Klaten berharap agar bencana penyebaran virus Covid-19 dapat segera berakhir sehingga segala aktifitas penyelenggaraan Pilkada 2020 dapat dilaksanakan kembali mulai dari tahapan hingga suksesnya pemilihan Kepala Daerah ini dengan langsung,umum, jujur, adil, rahasia. Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.
//Humas Bawaslu Klaten